Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eggi Sudjana minta pemerintah berangkatkan jemaah Abu Tours pakai dana umat

Eggi Sudjana minta pemerintah berangkatkan jemaah Abu Tours pakai dana umat Eggi Sudjana. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Tim Pengawas Umrah dan Haji (PUH) Eggi Sudjana meminta pemerintah membantu jemaah korban travel Abu Tours tetap berangkat haji melalui dana umat yang selama ini dikelola pemerintah. Eggi bahkan berani memidanakan pihak yang tidak membantu korban Abu Tours untuk berangkat ke Tanah Suci dengan menggunakan dana tersebut.

"Saya akan pidanakan menteri, dirjen dan semuanya yang terkait karena dia telah melanggar pasal diduga ya melanggar pasal 421 KUHP dan 422. itu bisa anda lihat nanti kutip," kata Eggi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/4).

Menurut Eggi, pemidanaan itu bisa dilakukan terhadap beberapa pihak terkait dengan ancaman penyalahgunaan wewenang. Sebab telah menutup Abu Tours hingga tidak bisa memberangkatkan para jemaahnya.

Orang lain juga bertanya?

"Iya dong itu penyalahgunaan wewenang apa kesalahan seriusnya? Dia memerintahkan sesuatu apa? ditutup kok ditutup? Tadi DPR saja protes enggak boleh dong ditutup enggak ada solusi," ungkapnya.

"Jangan matiin travel kan. Kalau cuma cabut izinnya gampang. Enggak ada yang kasih jalan keluar. Kayak zaman orde baru, cabut kalau enggak benar cabut dibredel gampang. itu solusinya bagaimana," lanjutnya.

Pelaporan itu akan dilakukan Eggi jika pemerintah bersikukuh tidak ingin memberangkatkan jemaah Abu Tours dengan dana umat. Karena, tambah dia, dana umat seharusnya digunakan untuk kepentingan umat dan bukannya infrastruktur.

"Nanti kalau dia enggak mau bantu dana umatnya engga boleh keluar. Dari pada dana umat masa dipakai buat infrastruktur sama Jokowi enggak benar dong. Apa lagi infrastrukturnya pada ambruk lagi," ucapnya.

"Kenapa kok susah amat ngeluarin dana umat kan punya umat bukan punya kau. Bukan punya pemerintah ini punya umat ini bantu umat, umat bantu umat wajar bahkan diharuskan dalam Islam ya," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia
Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Marak Umrah Backpacker, DPR Minta Menag Yaqut Atur Regulasi untuk Jemaah Indonesia

Baca Selengkapnya
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi
Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Catat! Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji Bisa Dideportasi dari Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi
Kemenag Ancam Beri Sanksi Biro Perjalanan Haji dengan Visa Tidak Resmi

Visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda
Begini Modus Travel Nakal Rayu WNI Jadi Jemaah Furoda

Banyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.

Baca Selengkapnya
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji
KJRI Jeddah Akui Tak Punya Wewenang untuk Menindak WNI Nakal yang Nekat Berhaji Tanpa Visa Haji

Jemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Begini Skema Ibadah Haji Bagi Jemaah Sakit dan Butuh Perawatan Medis Saat Puncak Haji
Begini Skema Ibadah Haji Bagi Jemaah Sakit dan Butuh Perawatan Medis Saat Puncak Haji

Petugas Penyelenggara Haji Indonesia (PPIH) Arab Saudi telah menyiapkan skema Safari Wukuf bagi jemaah haji yang sakit.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun
Nekad Berhaji Tanpa Visa Haji, Siap-Siap Dideportasi dan Tidak Bisa ke Arab Saudi Selama 10 Tahun

Media Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Uang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir
Uang Ditilap Panitia, Puluhan Bocah Batal Ngabuburit Naik Bus Telolet ke Masjid At-Thohir

Panitia memakai uang setoran Rp2,5 juta dan berjanji mengganti.

Baca Selengkapnya
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi
Kemenag Bakal Sanksi Biro Perjalanan Jemaah Haji dan Umrah Tanpa Visa Resmi

Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.

Baca Selengkapnya
Perhatian, Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Barang ini ke Tanah Air
Perhatian, Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Barang ini ke Tanah Air

Daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya