Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Penyidik Kecam Pencopotan Brigjen Endar: Pimpinan KPK Setop Bikin Kontroversial

Eks Penyidik Kecam Pencopotan Brigjen Endar: Pimpinan KPK Setop Bikin Kontroversial Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengecam pimpinan lembaga antirasuah yang mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatan pencopotan Direktur Penyelidikan KPK.

Yudi yang juga mantan penyidik KPK ini berharap pimpinan KPK menghentikan mengeluarkan kebijakan kontroversial menjelang masa kepemimpinan berakhir pada Desember 2023.

"Pimpinan KPK agar tidak melakukan kebijakan kontroversial apalagi masa kepemimpinan mereka tinggal hitungan bulan yang berakhir di Desember 2023 ini, lebih baik melakukan kerja kerja pemberantasan korupsi untuk memulihkan kepercayaan publik kepada KPK," kata Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (4/4).

Yudi mengecam keras dan menuntut pimpinan KPK agar mencabut surat pencopotan Brigjen Endar tersebut. "Seharusnya Firli Bahuri Cs menghormati Kapolri dan institusi Polri yang telah mengizinkan anggotanya tetap berkarir di KPK untuk memberantas korupsi," ujar dia.

Yudi menyatakan bahwa atas skandal pencopotan direktur penyelidikan KPK ini tentu akan menimbulkan persepsi buruk terhadap KPK dari masyarakat. Oleh karena itu, dia meminta Dewas harus proaktif turun tangan memeriksa semua pimpinan KPK yang terlibat termasuk sekretaris Jenderal KPK karena diduga melanggar kode etik dalam nilai dasar KPK yaitu Sinergi yang harmonis dengan instansi lain.

"Termasuk juga jika ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam mengembalikan anggota polri padahal Polri tidak menarik yang bersangkutan bahkan memperpanjang sebagai itikad baik kepolisian membantu KPK dalam bidang Sumber Daya Manusia," tandasnya.

Ketua dan Sekjen KPK Dilaporkan Brigjen Endar ke Dewas

Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas), Selasa (4/4). Endar mengaku kedatangannya ke kantor Dewas KPK mendapat dukungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya datang ke sini atas perintah Bapak Kapolri yang memerintahkan saya tetap melaksanakan tugas di KPK, berdasarkan surat perintah tugas yang baru tertanggal 29 Maret yang lalu," ujar Endar di kantor Dewas KPK, Selasa (4/4).

Endar melaporkan Firli Bahuri dan Cahya Harefa buntut pencopotan dirinya dari jabatanyan Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK. Endar mengaku sampai hari ini belum menerima surat keputusan (SK) terkait pemberhentiannya.

Di sisi lain, kata dia, Kapolri sudah mengirimkan surat sebanyak dua kali untuk mempertahankannya sebagai Dirlidik KPK. "Sampai hari ini saya juga belum menerima putusan dari SK pemberhentian itu," kata dia.

Endar berharap Firli Bahuri dan pimpinan KPK lainnya bijak dalam mengambil keputusan agar lembaga antirasuah terus bersinergi dengan Polri dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Tergantung pimpinan KPK menindaklanjuti apa yang dikirim oleh Pak Kaporli. Saya harapkan pimpinan KPK juga bisa bijak dalam hal ini," kata dia.

Endar juga berharap Dewas KPK menyikapi polemik ini dengan penuh integritas. Dia mengaku datang ke Dewas karena berharap independensi dari para pengawas insan KPK.

"Mengapa saya melapor ke sini? Saya ingin mencari pihak yang independen. Saya akan menguji apakah betul keputusan itu sesuai dengan kode etik yang berlaku di lingkungan KPK," kata dia.

Brigjen Endar Dicopot Sebagai Direktur Penyelidik KPK

Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Endar Priantoro mengaku kecewa dengan pimpinan lembaga antirasuah. Endar kecewa lantaran dirinya diberhentikan dari jabatannya sebagai Dirlidik pada akhir Maret 2023 kemarin.

Pasalnya, Endar mengaku tidak mempunyai kesempatan bertanya langsung kepada lima pimpinan KPK mengenai polemik yang terjadi. Bahkan, untuk sekedar komunikasi dengan Ketua KPK Komjen Pol (Pur) Firli Bahuri pun dia mengaku tak pernah.

"Saya enggak pernah komunikasi (dengan Firli) saya dipanggil juga enggak pernah. Saya juga kecewa sekali dengan internal, ya. Kalau memang kemarin lima pimpinan langsung bertemu saya, saya pengin tanya dong, saya sudah tiga tahun di sini, alasan (pemberhentiannya) apa. Gentle saja," ujar Endar di Gedung Pusat Studi Antikorupsi, Senin (3/4).

Endar mengaku selama ini menghormati seluruh pimpinan KPK. Namun menurut dia, jika ada perbedaan pendapat dalam suatu hal merupakan hal wajar. Dia meminta kesempatan untuk bisa berdiskusi lebih jauh terkait polemik ini.

"Saya hormat lah sama pimpinan. Kalau ada perbedaan pendapat atau apa ya itu kita punya hak dong. Kasih dong kesempatan," kata dia.

Endar menceritakan kronologi dirinya memperoleh surat keterangan pemberhentian dengan hormat dan surat penghadapan ke institusi asal Polri. Endar mengaku itu terjadi Pada Jumat, 31 Maret 2023. Endar mengaku dipanggil pimpinan KPK Nurul Ghufron yang didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa, Kabiro Hukum, Kabiro SDM, dan Inspektur.

Pemanggilan itu, kata Endar, untuk menyerahkan SK pemberhentian dengan hormat dan surat penghadapan ke institusi asal Polri. Saat pertemuan, Endar membawa surat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 29 Maret 2023 yang memerintahkan perpanjangan penugasan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Akhirnya jadi pertanyaan saya, kok ada surat pemberhentian dengan hormat, sementara Kapolri itu memperpanjang tugas saya. Ini kan perlu saya meminta kepastian hukum," kata Endar.

Setelah pertemuan, Endar mengaku menghadap ke Kapolri. Dia membawa SK pemberhentian dengan hormat dan surat penghadapan ke Polri.

"Saya menghadap beliau (Kapolri). Katanya, laksanakan perintah saya, karena Sprin-nya kan ada. Sprin tugasnya ada. (Surat) ini tanggal 29 Maret jawaban (atas surat rekomendasi dari KPK) 11 November 2022, intinya menghadapkan kembali kalau saya tetap melaksanakan penugasan di KPK," ucap Endar.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kisah Brigjen Endar: Dipecat KPK, Dibela Kapolri, Disambut Riuh Pegawai saat Kembali
Kisah Brigjen Endar: Dipecat KPK, Dibela Kapolri, Disambut Riuh Pegawai saat Kembali

Untuk sementara waktu Brigjen Endar masih belum bisa melakukan pekerjaanya sebagai Dirdik. Pekerjaan Endar diemban sementara oleh Ronald Worotika.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Ini Deal Firli Bahuri Cs dengan Kapolri agar Brigjen Endar Balik ke KPK
Ini Deal Firli Bahuri Cs dengan Kapolri agar Brigjen Endar Balik ke KPK

Firli Bahuri cs dan Kapolri sepakat penegakan pemberantasan korupsi tak boleh menurun.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor
Polri Bantah Hubungan dengan KPK Memanas: Nanti yang Senang Malah Koruptor

Pasang surut hubungan KPK-Polri, hingga kerap dijuluki cicak vs buaya.

Baca Selengkapnya
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya
Petinggi KPK Era Firli Bahuri Berulang Kali Dilaporkan ke Polisi, Ini Daftarnya

Salah satu kasus yang tengah disidik yakni dugaan pemerasaan yang dalam penanganan korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya
Firli Cs Berubah Sikap, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK
Firli Cs Berubah Sikap, Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Dirlidik KPK

Endar mengaku surat keputusan dirinya kembali menjadi pejabat KPK sudah terbit pada tanggal 27, Juni 2023.

Baca Selengkapnya
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri

Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas

Asep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya