Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Elemen buruh tolak penetapan UMP Jabar sebesar Rp 1,5 juta

Elemen buruh tolak penetapan UMP Jabar sebesar Rp 1,5 juta Demo buruh di Jakarta. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2018. SK penetapan UMP dengan nomor 561/Kep.1020-Yanbangsos/2017 ditandatangani Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Namun elemen buruh menolak besaran UMP Rp 1.544.360.

Meski kisaran kenaikannya sudah mencapai 8,71 persen dari UMP 2017, mereka menilai kenaikan ini tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015.

"Jelas sekali pemerintah ini tetap memakai PP 78 Tahun 2015. Kita-kan menolak pemberlakuan UMP ini," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat, Roy Jinto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/11).

Orang lain juga bertanya?

Mereka menolak besaran UMP jika mengacu PP 78/2015. Sebab, PP itu tidak menjadikan kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai dasar penetapan UMK dan UMP. Dengan peraturan ini, UMP dan UMK hanya didasarkan pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Jadi ini tidak berdasarkan hitungan kebutuhan hidup," jelasnya.

Dia juga menilai, PP itu juga tidak bisa menjadi tolak ukur kebutuhan masyarakat di kabupaten/kota. Sebab kebutuhan masyarakat di setiap daerah berbeda-beda.‎ Sehingga dia meminta pemerintah kembali ke UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Ferry Sofwan mengatakan, UMP yang ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan ini tentu akan menjadi dasar penentuan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sehingga UMP ini bisa menjadi landasan terkecil untuk 27 kabupaten/kota saat akan melakukan penetapan UMK 2018‎.

"‎Setelah penetapan UMP ini diharapkannya bisa menjadi jaring pengamanan untuk menetapkan upah terendah di kabupaten/kota," jelasnya.

Ferry tidak menutup mata atas penolakan elemen buruh terhadap penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan dengan kenaikan 8,71 persen dan parameternya adalah inflasi nasional 3,72 persen serta pertumbuhan ekonomi 4,99 persen.

"Berkaitan dengan serikat pekerja. Pada intinya poin awalnya adalah tetap PP 78/2015. Dinamika yang terjadi di dewan pengupahan provinsi, dalam rekomendasi serikat pekerja tidak menyetujui penetapan UMP. Tapi-kan ini ada tata tertibnya. Dalam kaitan PP 78 meski memang disampaikan terus menerus pemerintah pusat. Kalau kami hanya pelaksana," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Menaker Yassierli: Aturan Kenaikan UMP 2025 Terbit Besok
Menaker Yassierli: Aturan Kenaikan UMP 2025 Terbit Besok

Meski demikian, kenaikan UMP 2025 ini lebih rendah dari tuntutan serikat. Misalnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349

Penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh

Besaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan
Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN
Kenaikan UMP Jakarta Tak Sesuai Harapan, Heru Budi Persilakan Buruh Gugat ke PTUN

Heru Budi Hartono mengizinkan buruh untuk menggugat Keputusan Gubernur (Kepgub) soal UMP ke PTUN

Baca Selengkapnya
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan
Setuju dengan Putusan MK, Formula Perhitungan UMP Masukkan Variabel Hidup Layak Bakal terbit Dua Hari ke Depan

Pengusaha mau penetapan UMP 2025 sepatutnya masih menggunakan rumus yang sudah ada.

Baca Selengkapnya