Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri ajak patuhi putusan MK soal aliran kepercayaan di kolom agama

Fahri ajak patuhi putusan MK soal aliran kepercayaan di kolom agama Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta semua pihak menghormati dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan mengenai kolom agama di KTP dan KK juga bisa diisi aliran kepercayaan. Fahri menegaskan, putusan MK setara dengan Undang-Undang (UU) yang bersifat final dan juga mengikat.

"Sekarang kalau penganut menjadi bagian dari pilihan agama yang legal artinya keputusan MK setingkat UU dan itu dicantumkan ya kita harus terima. Tidak ada masalah," ungkap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Fahri juga mengatakan, keputusan memperbolehkan mencantumkan aliran kepercayaan dalam KTP merupakan hal positif. Karena mengedepankan prinsip kebebasan dan setiap warga negara berhak menganut kepercayaannya masing-masing.

Orang lain juga bertanya?

"Justru pencantuman itu positif untuk proses administrasi karena di negara kita faktor-faktor agama dianggap penting, identitas agama dianggap penting. Jadi pencantuman itu tidak ada masalah, itu positif," ungkapnya.

"Kita kan enggak boleh ganggu agama orang, pilihan agama itu tidak boleh dipaksa, tidak boleh,"

Untuk diketahui, kemarin (7/11) MK telah memutuskan untuk mengabulkan gugatan seluruh permohonan uji materiil UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (UU Kependudukan). Setelah disahkan penganut aliran kepercayaan selain enam agama resmi yakni Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu, bisa dicantumkan dalam kartu kependudukan. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bukan Sekali, Ini Deretan Gugatan Terkait Kolom Agama di KTP yang Ditangani MK
Bukan Sekali, Ini Deretan Gugatan Terkait Kolom Agama di KTP yang Ditangani MK

Gugatan terhadap kewajiban mencantumkan kolom agama pada KTP memicu pro kontra di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dipaksa Bohong, Alasan Penggugat Ingin Ada Pilihan Tak Beragama di KTP, Berujung Ditolak MK
Dipaksa Bohong, Alasan Penggugat Ingin Ada Pilihan Tak Beragama di KTP, Berujung Ditolak MK

Para Pemohon ingin kolom agama tersebut dapat diisi dengan 'tidak beragama'.

Baca Selengkapnya
Menag Nasaruddin Respons MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Agama di KK dan KTP: Jika Diterima Masyarakat Akan Kacau
Menag Nasaruddin Respons MK Tolak Gugatan Hapus Kolom Agama di KK dan KTP: Jika Diterima Masyarakat Akan Kacau

Nasaruddin menilai keputusan MK yang menolak gugatan itu sangat penting bagi Indonesia.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Permohonan Warga Tak Beragama Tercatat dalam KTP dan KK, Ini Alasannya
MK Tolak Permohonan Warga Tak Beragama Tercatat dalam KTP dan KK, Ini Alasannya

MK menolak permohonan uji materi yang meminta agar warga negara yang tidak beragama diakui dalam UU Adminduk.

Baca Selengkapnya
Jalankan Amanat Konstitusi, Ganjar Tegaskan Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah
Jalankan Amanat Konstitusi, Ganjar Tegaskan Jamin Kebebasan Beragama dan Beribadah

Ganjar berharap melalui jaminan dan kehadiran pemerintah, masyarakat Indonesia bisa selalu rukun, damai.

Baca Selengkapnya
Bijak Sikapi Perbedaan Pilihan Politik dan Agama
Bijak Sikapi Perbedaan Pilihan Politik dan Agama

Justru dengan keberagaman membuat bangsa ini lebih istimewa.

Baca Selengkapnya
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama
Gugat UU Adminduk ke MK, Warga Minta Kolom Agama di KK dan KTP Diisi Tidak Beragama

UU Adminduk itu digugat Raymond Kamil selaku pemohon I dan Indra Syahputra selaku pemohon II.

Baca Selengkapnya
Said Abdullah: Putusan MK Angin Segar Bagi Demokrasi
Said Abdullah: Putusan MK Angin Segar Bagi Demokrasi

Said berharap KPU segera menindaklanjuti putusan MK ini untuk pelaksanaan pilkada.

Baca Selengkapnya
Moderasi Beragama Perkuat Empat Pilar Kebangsaan, Bikin NKRI Makin Kokoh
Moderasi Beragama Perkuat Empat Pilar Kebangsaan, Bikin NKRI Makin Kokoh

Indonesia sudah dipersatukan empat Pilar Kebangsaan; Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI bisa semakin kuat dengan menerapkan moderasi beragama.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder
Menag Yaqut: Umat Kristiani Punya Saham Atas Republik Ini, Jadi Jangan Minder

"Jadi nggak boleh merasa kecil, sama-sama punya saham kok, yang beda kan devidennya saja, nah pembagiannya itu dibuat harus proporsional," kata Menag Yaqut.

Baca Selengkapnya
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum
Begini Pencerahan dari Iptu Benny Soal Pernikahan Beda Agama Menurut Hukum

Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a

Baca Selengkapnya
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita
Hakim MK Ungkap Ada Pihak yang Ingin Sahkan Perkawinan Sejenis: Dosa pada Anak Cucu Kita

Arief mengingatka Indonesia memiliki ideologi Pancasila sehingga perkawinan sesama jenis tidak boleh dibairkan.

Baca Selengkapnya