Fahri Hamzah: Blok di luar hukum & pemerintah intervensi setiap hari
Merdeka.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyebut proses penegakan hukum kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dan Bambang Widjojanto berjalan lamban. Dia menilai hal itu sebagai suatu anomali dan bentuk kekacauan penegakan hukum di tanah air.
"Pimpinan KPK yang kemarin, ada yang di-stabilo merah akan ditangkap, tetapi setelah hampir setahun tidak jelas proses hukumnya. Lembaga hukum seperti anomali dalam penetapan tersangka itu, sekarang mana buktinya. Sekarang pimpinan dan penyidik KPK yang menjadi tersangka tak lebih seperti suatu drama yang membuktikan adanya kekacauan dalam hukum," kata Fahri Hamzah ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/6).
Menurut politikus PKS ini, proses penegakan hukum oleh KPK kian bermasalah dengan gugurnya status tersangka Komjen Pol Budi Gunawan setelah dikabulkannya gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Ia mengindikasikan ada kekuatan besar yang bermain dalam hukum sehingga pemerintah tak dapat bersikap tegas.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa jalan tengah yang Fahri Hamzah maksud? Fahri Hamzah menjelaskan jalan tengah yang dimaksudnya adalah upaya untuk bersatu dalam arti tidak ekstrem ke kanan atau ke kiri, serta mendahulukan kepentingan rakyat.
-
Siapa yang Fahri Hamzah sebut sebagai tokoh besar yang bersatu? “Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu,“ tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Bagaimana hukum Famato Harimao dibuat? Ada hukum lama yang diperbarui namun jika perlu dilakukan pergantian, maka hukum tersebut segera diganti.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Bagaimana Ganjar-Mahfud ingin wujudkan kemudahan hukum? Ganjar menjelaskan, keinginan dan harapan tersebut bisa diwujudkan dengan adanya izin yang dibuat pemerintah. Dia pun mengaku siap melakukan hal itu dengan prinsip 'Tuanku ya Rakyat' demi kemajuan bisnis pelaku UMKM.'Seluruh perizinan itu kalau ada hukumnya pasti mudah, penegakannya jalan, mereka akan senang, karena mereka akan menjalankan usahanya dengan nyaman,' ucap Ganjar.
"Saya lihat ada blok di luar hukum dan pemerintah yang melakukan intervensi setiap hari. Ada proses hukum dan pengadilan di luar hukum yang menekan sehingga hukum menjadi sesuatu yang tidak pasti. Masa, begitu jadi tersangka di praperadilan, presiden mundur, lembaga eksekutif dan yudikatif nggak berani pegang bara api," jelas Fahri.
Fahri menyatakan lemahnya penegakan hukum lantaran pemerintah hanya melakukan pencitraan saja di depan rakyat. Baginya, gugurnya status tersangka Budi Gunawan sudah di luar mekanisme hukum.
"Jangan cuma melakukan pencitraan saja, ada yang harus dipikirkan secara serius. Apa yang yang terjadi sekarang seperti sesuatu yang tak dapat dipegang. Status tersangka yang seolah-olah gugur begitu saja, seperti tindakan di luar mekanisme," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyentil Mahfud. Dia mengungkit kinerja Mahfud saat menjabat Menko Polhukam selama hampir lima tahun.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN membeberkan dugaan pelanggaran Pemilu Gibran Rakabuming Raka selama kampanye di tahun 2023
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus dugaan pemerasan seret Firli Bahuri masih berada di meja penyidik
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan menjadikan Sekolah Partai sebagai tempat belajar menciptakan hukum.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) menilai penanganan kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri di Polda Metro berjalan lambat.
Baca Selengkapnya