Fasilitasi Bandar Narkoba, Pegawai Lapas di Pekanbaru Ditangkap
Merdeka.com - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Rumbai, Pekanbaru ditangkap atas kasus peredaran 7 kilogram sabu. Pelaku bernama Irwan Suparta itu terendus bekerja sama dengan narapidana narkoba di lapas yang dijaganya.
Irwan ditangkap terkait kasus narkoba bersama tiga orang lainnya, JS, HO dan IR, oleh Subdit II Narkoba yang dipimpin AKBP Janton Silaban. Selain itu, polisi turut mengamankan 7 kg sabu asal Malaysia.
Dalam kasus ini, Irwan diduga kuat memberikan fasilitas alat komunikasi kepada IR yang saat ini berstatus narapidana kasus narkoba dan divonis 6 tahun. IR adalah pemilik sekaligus pengendali barang haram itu.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
Wakapolda Riau Brigjen Pol Rahmadi marah ke Irwan karena memberi fasilitas peredaran narkoba. Ia menyebut sipir seharusnya memberi pembinaan pada narapidana.
Awalnya Rahmadi menemui para tersangka yang diamankan dan berkomunikasi biasa. Tapi saat tiba di barisan ujung, Rahmadi langsung bertanya kepada Irwan apakah berprofesi sebagai sipir. Pertanyaan itu dibenarkan Irwan.
"Kamu sipir, sudah berapa lama jadi sipir," kata Rahmadi dengan nada mulai tinggi saat ekspos di Mapolda Riau, Selasa (23/5).
Kemudian Irwan menjawab dia sudah cukup lama bekerja sebagai pegawai lapas, yakni 15 tahun.
"Sudah berapa lama kamu ikuti kegiatan (terlibat narkoba) mereka, baru berapa kali kasus?" kata Rahmadi.
"Baru kali ini Pak," jawab Irwan.
Irwan mengakui baru selesai pendidikan khusus kepemimpinan atau perwira saat ditangkap. Bahkan baru saja selesai ujian dan pendidikan, belum lama.
Mimik wajah Rahmadi langsung berubah menjadi tampak kesal dan marah. Ia menyebut seharusnya Irwan tak memberikan fasilitas kepada bandar narkoba saat berdinas sebagai sipir Lapas Narkoba Kelas I Rumbai.
"Gimana kamu? Mengamankan saja sudah cukup. Kegiatan di situ kan mengamankan, membina, supaya masyarakat itu keluar sudah nggak inget lagi itu barang. Keluar diterima masyarakat dan bekerja sebagai mana mestinya. Bukan kamu fasilitasi," kata Rahnadi.
Irwan mulai menunduk saat Rahmadi bertanya apakah anak dan istrinya tahu dirinya ditangkap. Irwan menyebut anak dan istrinya tahu.
Rahmadi pun memberikan nasihat. Menurutnya, lebih baik mengajak istri buka usaha ketimbang memfasilitasi bandar narkoba.
"Kan bisa istri suruh buka warung atau apa. Kamu tahu sanksinya, kamu tahu hukuman apa. Kalau kamu dihukum mati, kamu tak merasa tapi anak istrimu," tegas Rahmadi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Ria, Kombes Pol Yos Guntur barang bukti yang disita sebanyak 7 kilogram. Dia menjelaskan tersangka IR sudah ditahan di Mapolda Riau.
"Saat ini IR sudah ditahan di Polda Riau. Yang bersangkutan terlibat dugaan peredaran narkoba. Perannya becak darat," ujar Yos.
Sementara, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi membenarkan informasi penangkapan pelaku peredaran narkotika yang melibatkan petugas lapas dan napi itu.
"Benar adanya keterlibatan oknum petugas lapas dan napi dalam peredaran narkoba. Sudah ditangkap," katanya.
Terkait barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 7 kilogram, Mulyadi mengaku kalau hal tersebut ranahnya ke pihak kepolisian.
"Kalau barang bukti narkoba 7 kilo, itu ranahnya polisi dan konfirmasinya ke polisi terkait," jelasnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaSH dan BA ditangkap pada Kamis 4 Mei 2023 sekitar pukul 19.05 WIB di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaBriptu AW ditangkap petugas Polres Indragiri Hulu bersama Ditres Polda Riau, Jumat (13/9).
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca Selengkapnya