Ferdy Sambo Buka Suara Petinggi Polri Terlibat Tambang Ilegal, Bukti Perang Bintang?
Merdeka.com - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan akhirnya buka suara. Terkait dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam skema tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Hal itu terungkap oleh testimoni Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Tidak lama setelah itu, beredar surat penyelidikan aliran dana dugaan tambang ilegal di Kaltim yang diteken Ferdy Sambo, saat itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Saling respons soal itu, bukti nyata terjadinya perang bintang di Korps Bhayangkara?
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang terlibat kasus korupsi tambang timah? Namun, pada Rabu (27/3) yang lalu, dilaporkan bahwa dia terlibat dalam sebuah kasus korupsi di sektor tambang timah.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, menilai pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait Konsorsium Tambang Ilegal menyeret para petinggi Polri ini secara tersirat benar.
"Pernyataannya Ferdy Sambo serta Hendra Kurniawan yang mengkonfirmasi dan menegaskan surat hasil penyelidikan dari Divpropam tanggal 7 April 2022 terkait penerimaan dana perlindungan tambang ilegal di Kaltim, yang diterima dari tingkat Polsek, Polres, Polda Kaltim sampai ke Mabes Polri bermakna bahwa hal tersebut adalah benar," kata Sugeng saat dihubungi merdeka.com, Jumat (25/11).
Sugeng meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki ulang kasus dugaan tambang ilegal di Kaltim.
Karena, beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) telah menjadi bukti dugaan tambang ilegal. Menurutnya, keterangan saksi dapat dimintai kepada Ismail Bolong, Ferdy Sambo, hingga Hendra Kurniawan.
"Karena itu, untuk dapat dilakukan satu pengujian agar semua isu ini tidak menjadi fitnah. Maka, Kapolri wajib melakukan penyelidikan (ulang) karena sudah terdapat bukti awal yaitu keterangan saksi, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Ismail Bolong, serta bukti-bukti surat yang ada ataupun bukti lain yang ada di Divisi Propam saat Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam," ujarnya.
IPW mendukung dan mendorong Polri agar kasus ini diselidiki ulang dengan pembentukan tim gabungan dari eksternal dan internal.
"Agar pemeriksaan terhadap dugaan tambang ilegal ini akuntabel transparan dan dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.
Sejalan dengan Sugeng, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim, meminta Mabes Polri menangkap Ismail Bolong sebagai langkah yang tepat. Karenanya, video viral yang beredar di media sosial memperlihatkan pengakuan Ismail.
"Kepada yang bersangkutan perlu dilakukan pemeriksaan atas kebenaran pernyataannya. Saat ini apabila, Mabes Polri telah melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong maka itu sudah tepat. Kompolnas akan terus memantaunya," kata Yusuf.
Berkaitan dengan pengakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Yusuf justru mempertanyakan validitas LHP soal dugaan tambang ilegal dan menilainya sebagai pengakuan sepihak. Menurut Yusuf, pihak yang membocorkan video tersebut bisa saja memiliki hubungan dengan Sambo dan Hendra.
"Sehingga apakah benar ada dugaan LHP yang dimaksud, maka perlu dilakukan validasi. Apabila benar adanya surat yang diduga LHP yang mereka akui itu, pertanyaannya apakah mereka yang menyebarkan atau ada pihak-pihak lain baik yang ada hubungannya dengan mereka maupun tidak," terangnya.
Yusuf menambahkan, jika yang membocorkan video tersebut adalah pihak Sambo dan Hendra. Maka, dapat dikatakan sebagai 'aksi balas dendam' geng Sambo terhadap Geng Kabareskrim.
"Apabila FS dan HK atau pihak-pihak lain yang masih punya hubungan dengan FS dan HK yang mengedarkannya atau membocorkannya, maka itu dapat dipahami sebagai aksi balas dendam. Apabila demikian, maka kita tunggu saja dulu tuntas sidang peradilan yang berjalan saat ini hingga adanya vonis," katanya.
Bantahan Kabareskrim
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto buka suara soal tudingan Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Ismail Bolong menyebut Komjen Agus menerima 'setoran' hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Namun, dalam keterangan yang diterima awak media, Agus tidak menjelaskan spesifik terkait tudingan Ismail Bolong.
Ia justru menyindir mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karopaminal Div Propam Polri Hendra Kurniawan terkait dengan kasus kematian Brigadir J alias Nofriyansyah Yosua Hutabarat.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah, kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11).
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," tegasnya.
Reporter Magang Syifa Annisa Yaniar (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca Selengkapnya"Yang melanggar kita punishment (hukum), itu saja. Kita sudah ada aturannya," kata Panglima TNI
Baca SelengkapnyaKabar Jampidsus Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri tengah menjadi sorotan dan belum ada penjelasan resmi terkait insiden itu.
Baca SelengkapnyaKepala Kepolisian (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menerbitkan surat telegram No: ST/2750/XII/KEP/2023.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaDalam melakukan penyitaan, KPK akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK.
Baca Selengkapnya