FOTO: Prabowo Putuskan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen, Segini Besaran UMP di Jakarta
Presiden Prabowo memutuskan Upah Minimum Nasional 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024. Segini bocoran prediksi kenaikan UMP di Jakarta.
Presiden Prabowo Subianto memutuskan Upah Minimum Nasional 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024. Kenaikan upah minimum ini diumumkan Prabowo, pada Jumat (29/11/2024).
"Menaker (Menteri Tenaga Kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen," kata Prabowo dikutip pada Minggu (1/12/2024).
Usai pengumuman oleh Presiden Prabowo ini, pemerintah daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten mulai menghitung kenaikan UMP 2025 di masing-masing daerah.
Untuk DKI Jakarta, Upah Minimum Provinsi atau UMP Jakarta pada 2024 sebesar Rp 5.067.381. Maka dengan adanya kenaikan sebesar 6,5% maka jika dihitung secara kasar UMP Jakarta pada 2025 sebesar Rp 5.396.760.
Buruh Minta UMP 2025 Naik 20 Persen
Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menyayangkan sikap pemerintah yang hingga saat ini belum menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025.
Dia meminta agar UMP tahun 2025 sebesar 20 persen dan secara bersamaan dengan hal tersebut, turunkan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) adalah 20 persen.
Menurutnya, UMP 2025 sejumlah 20 persen karena sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya 3 persen saja dan malah pernah kenaikan upah itu di bawah angka Inflasi.