FOTO: Reaksi Achsanul Qosasi Dituntut Jaksa Penuntut Umum 5 Tahun Penjara Terkait Korupsi BTS 4G Kominfo
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) III Achsanul Qosasi dengan pidana penjara selama 5 tahun dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.