Gadaikan mobil rental seharga Rp 15 juta, Iwan dicokok polisi
Merdeka.com - Kasus penggelapan mobil sewaan berhasil diungkap oleh Polsek Umbulharjo, Yogyakarta. Polsek Umbulharjo pun menangkap tersangka Iwan alias IS (43) warga Mergangsan, karena melakukan kasus penggelapan mobil sewaan dengan modus menggadaikan mobil.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Supatno menceritakan, kasus bermula ketika tersangka Iwan dengan bantuan rekannya menyewa sebuah mobil milik Suharyo pada 17 Oktober 2016 yang lalu. Dalam perjanjian dengan Suharyo, Iwan akan menyewa mobil selama satu minggu.
"Satu minggu berlalu, ternyata tersangka tidak juga mengembalikan mobil. Korban pun berusaha mencari tersangka. Setelah sebulan mencari dan tak ada kejelasan, korban pun melaporkan kasus ini ke polisi," terang Supatno, Kamis (4/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan terhadap mobil korban? Terduga pelaku bahkan membawa paksa kendaraan milik RAW.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Kapan peristiwa penipuan mobil terjadi? Peristiwa itu terjadi di Jalan Lembah Pinang, Jakarta Timur, pada Sabtu (14/9).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
Supatno mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi pun melakukan penelusuran. Polisi juga memeriksa saksi yang merupakan teman tersangka.
"Berdasarkan informasi tersangka sempat terlihat di warnet di daerah Babarsari, Sleman. Polisi pun langsung melakukan pengejaran," jelas Supatno.
Supatno menuturkan bahwa tersangka pun berhasil diamankan oleh polisi. Saat dilakukan pemeriksaan, lanjut Supatno, tersangka mengakui bahwa mobil milik korban digadaikan seharga Rp 15 juta.
"Uang Rp 15 juta itu kemudian digunakan tersangka untuk memulai bisnis. Dari uang hasil menggadaikan mobil milik korban, tersangka memulai bisnis jual beli laptop," pungkas Supatno.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Inul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaKendaraan bermotor yang dititip parkir di gudang TNI berjumlah ratusan mobil dan motor
Baca SelengkapnyaIS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaKorban bersama tiga rekannya SH (28), KB (54) serta AS (37) malah dikira maling oleh warga.
Baca SelengkapnyaPolresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapati fakta baru bahwa AG yang melindas korban dengan motor
Baca SelengkapnyaTersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Baca SelengkapnyaSeorang pria meracuni sopir taksi online hingga tewas. Dia melakukan kejahatan itu untuk menguasai mobil korban demi mendapatkan biaya kuliah anaknya.
Baca Selengkapnya