Gagal Maling di Pasar, Aswan Terpaksa Lebaran di Bui Gara-gara Bawa Badik
Merdeka.com - Aswan (44), warga Samarinda Kalimantan Timur berurusan dengan polisi. Dia tepergok warga dan sekuriti diduga hendak mencuri di pasar. Badik yang dibawa Aswan membuat dia bakal berlebaran di penjara.
Peristiwa itu terjadi Rabu (28/4) sore. Aswan diamankan warga pasar Kedondong lantaran bergelagat mencurigakan. Di pos sekuriti, dia kedapatan menyimpan sajam jenis badik.
Mendapat laporan itu, tim Patroli Polsek Sungai Kunjang bergegas ke lokasi. Kepolisian lantas membawanya ke Polsek Sungai Kunjang Jalan Jakarta.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Karena dia (Aswan) bawa badik," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (30/4) malam.
Purwanto menegaskan, Aswan menjalani proses penyidikan lantaran membawa senjata tajam dilarang Undang-undang. "Kita proses hukum lebih lanjut karena dia membawa senjata tajam tanpa izin," ujar Purwanto.
Belakangan diketahui, Aswan yang kesehariannya menganggur itu diduga hendak mencuri di Pasar Kedondong. "Iya. Diduga hendak mencuri di pasar. Tapi tertangkap duluan sekuriti pasar," terang Purwanto.
Dengan begitu, Aswan pun bakal berlebaran di penjara gara-gara kepemilikan senjata tajam badik, yang disita kepolisian sebagai barang bukti. "Iya ditahan," tutup Purwanto.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaMantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar diadili di PN Surabaya. Dia menjalani sidang perdana kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaPetugas mengamankan barang bukti linggis serta besi ulir yang digunakan pelaku saat menjebol rumah korban.
Baca SelengkapnyaDiduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaIa mengaku kesusahan memenuhi kebutuhan hidup keluarga
Baca SelengkapnyaToko di samping kantor polisi tapi kemalingan berkali-kali. Bagaimana bisa? simak kronologinya
Baca SelengkapnyaSofyan ditangkap polisi saat tengah membeli celana di sebuah toko
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku pun diamankan polisi yang sedang menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024.
Baca SelengkapnyaSA mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Timur. Perempuan itu diamankan petugas pada, Senin malam (30/9) lalu.
Baca Selengkapnya