Gagalkan peredaran 30 kg sabu-sabu, BNN tembak punggung tersangka
Merdeka.com - Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 30 kg sabu-sabu di Medan. Narkotika itu diamankan dari empat pelaku yang disergap di dua lokasi terpisah dalam dua hari terakhir, seorang di antaranya ditembak.
"Saat ini kita tunjukkan 3 orang (tersangka) karena 1 orang di antaranya atas nama Ambri alias Kumay pada saat penangkapan tadi pagi melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari tangkapan dan kejaran petugas. Kita melumpuhkannya dengan senjata api," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari di tepi Jalan Tritura, Medan, Selasa (20/3) sore.
Penangkapan ini diawali dengan penyergapan dua tersangka, yakni Khalidi dan Bahtiar di Jalan Medan-Binjai, Senin (19/3) sekitar pukul 23.00 Wib. Dari lokasi itu disita 20 kg sabu-sabu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana polisi mengancam pemobil tersebut? Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
Narkoba itu berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Aceh untuk selanjutnya dibawa ke Medan. Pelaku menempatkan narkoba itu dalam 2 karung yang disembunyikan di bawah tumpukan kelapa pada mobil pikap.
Penangkapan kedua berlangsung di Jalan Tritura, Mariendal, Medan, Selasa (20/3) sekitar pukul 08.00 Wib. Di lokasi yang berada tepat di depan sekolah PrimeOne School ini, dua orang disergap, yakni Iwan dan Ambri Harahap (36). Dari tangan keduanya disita 10 kg sabu-sabu.
Ambri dan Iwan disergap saat berupaya memindahkan narkoba dari mobil Toyota Fortuner warna silver dengan nomor polisi BM 1377 RE ke becak bermotor (betor).
"Karena yang bersangkutan melakukan perlawanan kita memberikan tembakan," jelas Arman.
Tembakan petugas mengenai punggung Ambri tembus ke perut. Pria yang beralamat di Jalan Cimpedak, Desa Rimba Sekampung, Dumai Kota, Riau itu kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan. Dia dikabarkan masih mendapat perawatan di sana.
Arman memaparkan, Ambri merupakan pengendali peredaran narkoba. Dia sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba dan sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) BNN.
"Pertama (mengedarkan) narkoba kurang lebih 85 kg, yang kedua sabu-sabu 15 kg. Ini yang ketiga kalinya yang sudah ada dalam catatan kita," ucap Arman.
BNN masih mengembangkan kasus ini. Mereka berupaya mengungkap dan memutus jaringan pengedar narkoba ini. "Di samping tindak pidana narkobanya, kita juga akan ungkap kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang," jelas Arman.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaSaat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya