Gara-gara hal sepele, pria di Banjarmasin aniaya warga pakai pisau
Merdeka.com - Muhammad Tamrin (61), warga Jalan Gatot Soebroto, Gang Bawang Merah, Kelurahan Kuripan, Banjarmasin, nekat melukai Duan (58) warga Jalan Gatot Soebroto, Gang Kelapa Gading, hanya karena persoalan sepele. Tamrin tersinggung dengan teguran Duan saat dirinya memancing.
Tamrin seperti gelap mata. Dia menganiaya Duan menggunakan pisau jenis wasi belitung saat keduanya berada di Jl Mahat Kasan, Kota Banjarmasin, pada Sabtu sore kemarin.
"Memang benar, pelaku penganiayaan telah menyerahkan diri ke Polsekta Banjarmasin Timur," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Dese Yulianti. Demikian dikutip dari Antara, Minggu (23/4).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa tersangka mutilasi? “Kami menyertakan teman-teman dari kejaksaan, inafis, dan kedokteran forensik,“ kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes Pol. FX Endriadi, dikutip dari ANTARA.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus Vina Cirebon? “Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,“ kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Siapa pelaku pembunuhan mutilasi di Sleman? Pelaku adalah W, warga Magelang, dan RD, warga Jakarta. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku dan korban sudah saling mengenal. Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku.
Usai melakukan penganiayaan, Tamrin menyerahkan diri ke polsekta terdekat. "Pelaku sudah ditahan guna menjalani proses pemeriksaan akibat perbuatan pidana yang telah dia lakukan," sambung Yulianti.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan. Sementara korban penganiayaan dirawat RS Bhayangkara Banjarmasin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dahulu para penari asal Jawa Tengah dibawa ke Sukabumi untuk mengusir hewan buas dan makhluk halus melalui tarian.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaPolres Cimahi tengah mencocokkan tulisan yang ada di dinding tembok rumah dengan tulisan yang dibuat sehari-hari
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hengki mengatakan, pelaku sempat menjauh kala ditegur petugas. Tetapi, tiba-tiba, pelaku kembali mendekati petugas dan melakukan penyerangan.
Baca SelengkapnyaSehelai rambut buktikan Harimau Jawa masih ada meski telah dianggap punah puluhan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi masih belum mau menyimpulkan apakah pelaku dan korban ini sama-sama penderita gangguan kejiwaan. Semua akan terjawab setelah tes kejiwaan terhadap E.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca SelengkapnyaPolres Malang langsung menggelar olah TKP di lokasi kejadian untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca SelengkapnyaSosok gadis cilik di salah satu pinggiran ibu kota Jakarta menarik perhatian warganet.
Baca Selengkapnya