Gara-Gara Lapak Jualan Minyak Goreng, Pedagang Tusuk Teman Seprofesi
Merdeka.com - Seorang pedagang, HD (32), mengalami luka tusuk di wajah dan bahu akibat ditikam sesama pedagang, DN (32). Pelaku ditangkap polisi setelah dilaporkan korban.
Penganiayaan terjadi di rumah kontrakan korban di Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Selasa (25/1) malam. Ketika itu, pelaku mendatangi korban bersama teman-temannya.
Korban dan pelaku sempat cekcok mulut hingga berakhir perkelahian. Pelaku mengeluarkan pisau dan langsung menusukkannya ke wajah dan bahu kanan korban.
-
Siapa yang melakukan penusukan? Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban yang berusia 8 tahun itu mengalami kebutaan pernanen pada mata sebelah kanannya. Kejadian itu sendiri, terjadi pada 7 Agustus lalu.
-
Siapa yang menusuk korban? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan penikaman? Korban sempat melihat pelaku mengambil senjata tajam jenis badik dari kamar kekasihnya. Kemudian terjadi perkelahian antara pelaku dan korban, namun pelaku berhasil mengambil senjata tajam miliknya dari saku jaketnya dan langsung menikam korban secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia,' kata mantan Kapolresta Palembang ini.
Korban dievakuasi ke rumah sakit untuk perawatan. Selanjutnya dia melapor ke polisi dan pelaku dapat ditangkap beberapa jam kemudian.
"Tersangka kami amankan beberapa jam setelah kejadian. Dia menjadi pelaku tunggal," ungkap Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Rabu (26/1).
Dia menjelaskan, motif penganiayaan akibat masalah tempat atau wilayah jualan minyak goreng curah di wilayah OKU. Tersangka menuding korban mengambil lapak jualannya yang membuat tersangka tak dapat berjualan seperti biasa.
"Penyebabnya karena masalah lapak jualan minyak curah. Di mana tersangka tak terima lapaknya diambil korban," ujarnya.
Atas perbuatan itu, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sakit hati usai diejek oleh korban, pelaku membacok leher korban
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sama-sama terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tersebut terjadi di Hutan Bambu Desa Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada pukul 03.00 WITA, Sabtu (1/6).
Baca SelengkapnyaSeorang pria tewas seusai terlibat perkelahian di Pasar Baru Bekasi, Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (27/12) pagi.
Baca SelengkapnyaPelaku membabi-buta membacok hingga menyebabkan korban harus dilarikan ke Puskesmas
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa dua orang saksi. Sejauh ini, motifnya masih misterius.
Baca SelengkapnyaMotifnya dendam karena selama ini merasa dimanfaatkan oleh korban
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian ini, polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menjelaskan kronologi kasus tewasnya AM
Baca Selengkapnya