Gara-Gara Petai, IRT di OKU Timur Kena Bogem Mentah Suami
Merdeka.com - Gara-gara petai, seorang ibu rumah tangga bernama Eka Noviati (47) menjadi bulan-bulanan suaminya sendiri. Pelaku, Heriyanto (47) ditangkap polisi setelah korban melapor.
Peristiwa itu terjadi di kediaman mereka di Dusun Kebun Jati Barat, Kelurahan Paku Sengkunyit, Kecamatan Martapura, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (28/7) sore.
Awalnya korban menanyakan uang hasil penjualan petai kepada pelaku. Merasa tersinggung dengan pertanyaan itu, pelaku naik pitam.
-
Apa yang membuat orang takut? Melihat layar kapal viking di kejauhan saja sudah membuat orang-orang ketakutan.
-
Apa yang terjadi pada korban? Sebuah kecelakaan maut melibatkan seorang mahasiswi yang baru pulang ‘dugem’ terjadi pada Sabtu (3/8) di Jalan Tuanku Tambusai jalur Selatan tepatnya di depan Penginapan Linda, Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Ia memacu mobilnya dengan kecepatan tinggi hingga menabrak seorang ibu hingga tewas.
-
Kenapa pemuda itu kabur dari pekerjaannya? “Kerja tadinya, kerja proyek tapi nggak dibayar sudah sebulan. Yaudah kabur, nggak betah, lama-lama nggak betah,“ kata pemuda tersebut kepada Polisi.
-
Kenapa orang yang mengalami trauma merasa bersalah? Orang yang mengalami trauma seringkali merasa bersalah atau meraasa bahwa mereka merupakan penyebab terjadinya trauma tersebut.
-
Kenapa anak itu trauma? Tak hanya luka bakar yang tak kunjung sembuh, kini korban mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya “Aku kan biasanya buka jendela kalau pagi-pagi. Terus dia takut, 'jangan dibuka, aku takut kalau dibakar. Itu ada orangnya.' Jadi dia kayak trauma gitu“
-
Siapa yang terdampak broken home? Dan dampaknya? Lebih kepada anak-anak.
Dia lantas memukul wajah dan dada korban dengan tangan kosong hingga lebam. Korban kesakitan namun tak kuasa membalas. Korban akhirnya mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kekerasan itu dengan harapan pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Merasa takut dan trauma, korban memilih kabur dari rumah setelah laporan diterima petugas.
Kasi Humas Polres OKU Timur Iptu Edi Arianto mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Senin (2/7) sore. Sebelumnya penyidik melakukan proses penyelidikan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Tersangka mengaku kesal uang hasil menjual petai ditanyakan korban. Keduanya pasangan suami istri yang sah dan tinggal serumah," ungkap Edi, Selasa (3/8).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita berupa pakaian saat kejahatan terjadi, buku nikah, dan kartu identitas tersangka.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum ditemukan tewas, korban pergi dari rumah sejak 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku MS tak terima anaknya ditusuk korban gara-gara membawa cucu bertandang ke rumah korban.
Baca SelengkapnyaPelaku melepaskan tembakan saat warga berusaha menyelamatkan korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaSaat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca SelengkapnyaDiduga Tata bukan hanya sekali menganiaya korban. Namun penyidik masih mendalami keterangan saksi dan korban.
Baca SelengkapnyaKorban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaMendapati sang putri jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dia ikut merasa pilu.
Baca Selengkapnya