Gara-gara tuyul, pembantu rumah tangga tertangkap curi harta majikan
Merdeka.com - Suniyah, pembantu rumah tangga di di Perum Babatan Pratama Blok L-10, Kecamatan Wiyung, Surabaya, Jawa Timur, tertangkap setelah mencuri harta majikannya. Semua penangkapan ini lantaran majikannya merasa rumahnya disatroni tuyul.
Begini ceritanya. Minggu lalu, SM, majikan Suniyah mengeluh uang dan perhiasannya hilang. Padahal, tak seorang tahu di mana dia menyimpan harta bendanya itu. Kecuali dirinya sendiri.
Terlebih, itu bukan kali pertama dia kehilangan. Sejak bulan Maret lalu hingga sekarang, sudah tiga kali korban kehilangan harta bendanya. Awalnya hanya perhiasan hilang. Kemudian giliran uang Rp 2 juta ikut lenyap.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
-
Siapa yang menjadi korban pencurian? Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.'Tega, dua pelaku pencuri menggondol kursi roda seorang kakek disabilitas,' tulis keterangan di dalam video tersebut.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
Karena masih percaya dengan hal mistis, korban menduga itu ulah tuyul. Tapi bukannya pergi ke orang pintar alias dukun, korban justru datang ke kantor polisi untuk mengusut siapa penganut pesugihan tuyul mencuri di rumahnya.
Kata Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad, korban menduga hartanya dicuri tuyul itu karena dia tidak tahu siapa pencurinya. "Korban memang mengaku, tidak ada yang bisa menemukan hartanya. Sebab hanya dia yang tahu," terang Rasyad, Rabu (26/7).
Setelah mendapat laporan korban, polisi bekerja berdasarkan prosedur penyelidikan. Polisi tidak mencari tuyul, tapi mencari petunjuk CCTV terpasang di rumah korban.
"Dari rekaman CCTV yang kami dapat, baru diketahui pelakunya. Pelaku masuk melalui pagar dan menuju halaman rumah korban. Setelah itu mencongkel jendela menggunakan gunting," ungkap Rasyad.
Berdasarkan ciri-ciri pelaku terekam kamera CCTV, polisi menangkap Suniyah. Pelaku merupakan pembantu korban sendiri. Perempuan 35 tahun itu ditangkap di rumahnya kawasan Wiyung.
Di hadapan polisi, Suniyah mengaku terpaksa mencuri di rumah majikannya karena butuh uang untuk bayar utang. "Saya punya utang banyak dan tak punya uang untuk membayar," kata Suniyah.
Lantas tersangka mencuri perhiasan dan uang sang majikan. Perhiasan hasil curiannya dijual dan laku Rp 35 juta. "Saya nyurinya tiga kali mulai bulan Maret. Uangnya langsung untuk bayar utang," terang ibu lima anak ini. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku menggondol setidaknya Rp200 juta pecahan rupiah dan mata uang asing, beserta sejumlah perhiasan berupa berlian dan emas.
Baca SelengkapnyaSaat memeriksa kantong belanja ditemukan uang cash sejumlah Rp5 juta dan tiga unit kartu ATM.
Baca SelengkapnyaLokasi rumah tepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaKorban kaget saat pulang kerja melihat kamarnya sudah dalam keadaan berantakan dan barang-barang berharga hilang.
Baca SelengkapnyaTepatnya di Jalan H. Kuncin, Sudimara Pinang Kota Tangerang, Sabtu (14/9) malam.
Baca SelengkapnyaKorban mengaku kehilangan 73 suku atau 490 gram emas, empat unit ponsel, dua tabung gas elpiji 3 kg, dan uang Rp8,2 juta
Baca SelengkapnyaPelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang menimpa Guruh itu bermula dari tahun 2011 lalu. Dimana, saat itu Guruh sedang membutuhkan uang untuk bisnisnya.
Baca SelengkapnyaSakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaJaksa mempertemukan keduanya, dan saat itu korban merasa kasihan terhadap tersangka, terutama setelah mengetahui bahwa Subur mencuri untuk biaya persalinan ist
Baca Selengkapnya