Gatot soal dugaan suap Maruli: Baca BAP OC Kaligis
Merdeka.com - Gatot menolak mengomentari dugaan aliran dana ke mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung. Aliran dana itu diduga terkait penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara (Sumut) 2012-2013.
Dia hanya meminta wartawan membaca BAP OC Kaligis. "Saya no comment, sudah cukup," katanya singkat sambil mengangkat tangan ketika ditanya mengenai aliran dana ke Maruli.
Jawaban itu disampaikan Gatot usai sidang perdana perkara dugaan suap kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (31/10).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kenapa Harun Masiku melakukan suap? Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
Dia tetap menolak menjawab saat dicecar wartawan dengan pertanyaan seputar Maruli. Lagi-lagi dia mengangkat tangan.
"No comment, cukup ya, tidak ada keterangan," ucapnya.
Terus didesak, Gatot akhirnya meminta wartawan melihat BAP OC Kaligis. "Lihat BAP-nya OC, gak usah sama saya ya," pungkasnya sambil berbalik badan.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial dan hibah Sumatera Utara (Sumut) 2012-2013 yang ditangani Kejaksaan Agung.
Salah satu yang dikembangkan KPK yakni mengenai adanya dugaan aliran uang dari Gatot kepada mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Maruli Hutagalung.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengakui pihaknya sedang menyelidiki aliran dana kepada Maruli yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur itu.
Dugaan suap terhadap jaksa Maruli Hutagalung terungkap dari kesaksian istri Gatot, Evy Susanti dalam persidang atas mantan anggota DPR Patrice Rio Capella pada 16 November 2015. Evy mengaku pernah dimintai uang Rp 500 juta oleh OC Kaligis selaku kuasa hukum Pemprov Sumut.
Evy pun menyerahkan uang sebagaimana permintaan Kaligis. Sepengetahuan Evy, uang itu untuk meredam langkah kejaksaan yang sedang menyidik dugaan korupsi bansos Sumut yang menjerat Gatot.
Kaligis membantah pengakuan Evy. Namun KPK tak menggubris bantahan Kaligis.
Basaria menegaskan, penyelidikan tidak didasari pengakuan dan bantahan seseorang. Sebab, KPK bekerja berdasar bukti.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Mulai Diadili, Didakwa Terima Gratifikasi Rp100 M
Baca SelengkapnyaMangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya saksi juga menyebut mengantarkan puluhan wanita bertemu dengan AGK di hotel secara bergantian. Setelah dia antar, sanksi meninggalkan mereka berdua.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaAnak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPutri Indonesia 2022 mengakui menerima uang Rp200 juta dari terdakwa mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba (AGK).
Baca SelengkapnyaTim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tim penyidik saat menangani suatu perkara selalu mendalami dugaan pencucian uang dalam rangka memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.
Baca Selengkapnya