Gelar kasus Ahok rampung, penyidik masih bahas keterangan saksi ahli
Merdeka.com - Bareskrim merampungkan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Hasil gelar perkara bakal dirumuskan malam ini dan akan segera diumumkan Rabu (16/11) besok.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, saat ini penyidik tengah merumuskan pendapat para saksi ahli. Selain itu, penyidik juga masih mencari keterangan tambahan untuk menyimpulkan hasil gelar perkara tersebut.
"Masih sedang dalam proses perumusan dari gelar perkara tadi kita menampung keterangan-keterangan tambahan dari saksi dan juga akan dicari lagi," kata Ari Dono di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Dia memastikan malam ini penyidik akan menyimpulkan hasil gelar perkara tersebut. Sehingga, hasilnya akan diumumkan besok sekira pukul 10.00 WIB di gedung Rupatama Mabes Polri.
"Besok pukul 10 akan kami sampaikan di Mabes Polri," ujar dia.
Selain itu, jenderal bintang tiga ini pun mengungkapkan bahwa besok pihak pelapor bakal menyerahkam satu dokumen atau bukti baru terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok ke penyidik. Dokumen itu diserahkan pelapor melengkapi berkas yang sebelumnya diserahkan kepada polisi.
"Untuk mencari ada satu dokumen yang katanya harus ada," pungkas Ari.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan tetap mengusut kasus dugaan penyebaran berita bohong pengamat politik, Rocky Gerung.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya