Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gelar sidang etik, Majelis Kehormatan MK putuskan nasib Akil

Gelar sidang etik, Majelis Kehormatan MK putuskan nasib Akil MKK batal periksa Akil Mochtar. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Hari ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan keputusan terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK nonaktif Akil Mochtar yang diduga menerima suap dalam kasus sengketa pilkada. Pembacaan putusan ini mulai berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Sidang ini digelar secara terbuka di Gedung MK Jakarta, Jumat (1/11).

Ada lima anggota Majelis Kehormatan MK yang hadir. Yaitu Hakim Konstitusi Harjono, akademisi Hikmahanto Juwana, perwakilan Komisi Yudisial Abbas Said, Bagir Manan dan mantan Ketua MK Mahfud MD. Mereka akan menyatukan pendapatnya.

Majelis yang dibentuk pada Oktober ini telah memeriksa antara lain Kepala Bagian Protokol MK Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol MK Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Yuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, Ajudan Ketua IPDA Kasno, Ajudan Ketua AKP Sugianto, "office boy" Sutarman, Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati, Hakim Konstitusi Anwar Usman, seorang Panitera dan dua orang panitera pengganti.

Sedangkan sopir pribadi Akil Mochtar yakni Daryono tidak menghadiri pemeriksaan meskipun sudah berkali-kali dipanggil. Keberadaan Daryono tidak diketahui.

Tidak hanya Daryono, Majelis Kehormatan juga tidak bisa memeriksa Akil karena yang bersangkutan enggan dimintai keterangan secara tertutup. Akil sebelumnya meminta agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka.

Hasil putusan ini akan menentukan apakah Akil akan diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat. Putusan akan mengacu pada ada atau tidaknya pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang dilakukannya.

Akil Mochtar merupakan Ketua MK (nonaktif) yang ditangkap KPK karena terkait dugaan menerima suap dalam menangani sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan dan Kabupaten Lebak, Banten.

Sementara pada hari ini juga, Mahkamah Konstitusi juga akan melakukan pemilihan Ketua MK baru, untuk mengisi kekosongan pasca-tertangkapnya Akil Mochtar. Para calon Ketua MK yakni delapan hakim konstitusi yang saat ini tersisa antara lain Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat dan Patrialis Akbar. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Jabatan Milik Allah
Anwar Usman Usai Dicopot dari Ketua MK: Jabatan Milik Allah

“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor.”

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat
VIDEO: Hakim MKMK Bintan Tegas! Pelanggaran Anwar Usman Berat Seharusnya Disanksi Pecat

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Assiddiqie membacakan laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman bersama Hakim

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Tegas Bisa Pecat Hakim MK Anwar Usman Dkk Jika Terbukti Langgar Etik
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Tegas Bisa Pecat Hakim MK Anwar Usman Dkk Jika Terbukti Langgar Etik

Keputusan ini bakal diambil bila dalam sidang terbukti Anwar Usman dkk melanggar kode etik

Baca Selengkapnya
VIDEO: MKMK Kembali Vonis Anwar Usman Paman Gibran Langgar Etik!
VIDEO: MKMK Kembali Vonis Anwar Usman Paman Gibran Langgar Etik!

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.

Baca Selengkapnya
MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Tutup Peluang Ajukan Banding
MKMK Pecat Anwar Usman dari Ketua MK, Tutup Peluang Ajukan Banding

Jika keputusannya adalah diberhentikan tidak dengan hormat, maka ada peluang Anwar Usman mengajukan banding.

Baca Selengkapnya
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK
Sidang MKMK Memberhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua MK Tapi Masih Jadi Hakim MK

MK telah menggelar sidang pleno putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik hakim

Baca Selengkapnya
Putusan MKMK, Anwar Usman Tidak Dibolehkan Terlibat Sidang Sengketa Pemilu
Putusan MKMK, Anwar Usman Tidak Dibolehkan Terlibat Sidang Sengketa Pemilu

Anwar juga tidak boleh mencalokan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatan berakhir.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu
Mahfud MD soal Putusan MKMK Copot Anwar Usman: Di Luar Ekspektasi Saya, Bisa Seberani Itu

Menko Polhukam Mahfud MD memuji putusan yang berani memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia
VIDEO: Mahfud Tegas Peluang Pemecatan Hakim MK Buntut Polemik Putusan Batas Usia

Mahfud tegas mengatakan tidak akan ikut campur urusan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!
VIDEO: Mahfud Setuju Kalau Secara Akademis Ketua MK Diberhentikan, Sudah Pelanggaran Berat!

Bintan menilai Anwar Usman layak diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK,
VIDEO: Anwar Usman Tak Gentar Jika Dicopot dari Ketua MK, "Tergantung Putusan"

Anwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Buka Suara Soal Putusan MKMK: Pemberhentian Sebagai Ketua MK Tidak Sedikit Pun Membebani Saya
Anwar Usman Buka Suara Soal Putusan MKMK: Pemberhentian Sebagai Ketua MK Tidak Sedikit Pun Membebani Saya

Anwar mengatakan bahwa ada upaya pembunuhan karakter terhadapnya sebelum putusan batas usia capres dan cawapres hingga pembentukan MKMK.

Baca Selengkapnya