Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gerilya HTI di NTT, Sebar Selebaran Khilafah Lewat Loper Koran

Gerilya HTI di NTT, Sebar Selebaran Khilafah Lewat Loper Koran pasutri penyebar selebaran khilafah di NTT. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Loper koran di lampu merah El Tari, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (29/5) didatangi orang tidak dikenal. Mereka memberi uang kepada loper koran untuk menyelipkan sebuah selebaran di lembaran koran.

"Ada seseorang yang tidak kami kenal. Dia datang beri uang Rp20.000 dan minta kami selipkan ke koran untuk disebarkan," ujar seorang loper koran kepada wartawan, Sabtu (29/5).

Ternyata selebaran itu berisi tentang paham khilafah. Isinya menolak sistem demokrasi dan menerapkan sistem khilafah sebagai solusi dari segala masalah itu diselipkan ke koran lalu dijual. Sebagiannya diedarkan terbuka oleh anak-anak penjual koran.

Polisi bergerak cepat memburu keberadaan kelompok ini. Tak butuh waktu lama, polisi yang bekerja sama dengan aktivis Brigade Meo langsung mengamankan pasangan suami isteri yang diduga kuat sebagai penyebar selebaran dan video tentang ajaran khilafah. Keduanya diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikmana, Sabtu (30/5).

Ketua Brigade Meo, Mercy Siubelan mengatakan, penggerebekan terhadap pasutri penganut organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu setelah pihaknya membaca pemberitaan media dan edaran video. Untuk mengantisipasi amukan warga, Brigade Meo berkoordinasi dengan aparat Polsek Maulafa langsung bergerak mengamankan pasutri ini.

Menurut dia, Suryadi Koda, pasangan suami yang menyebarkan selebaran khilafah itu merupakan pentolan HTI yang sudah sering berulah.

"Dia (Suryadi) pernah kami amankan. Sudah bebas dan sekarang berulah lagi," katanya.

Dia berharap, polisi mengambil langkah hukum agar dapat menghentikan jaringan HTI yang tersebar di NTT.

"HTI organisasi terlarang, mereka harus diproses hukum," ucapnya.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Binti membenarkan penangkapan pasutri itu. Menurut dia, polisi saat ini sudah menginterogasi dan penyelidikan mendalam.

"Saya harap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," katanya.

Pantauan wartawan, setelah dibawa ke Polsek Maulafa, pasutri ini kemudian digiring ke Polres Kupang Kota. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa, selebaran berisi khilafah dan satu laptop dan sejumlah surat lainnya. Hingga kini, keduanya masih diamankan di Polres Kupang Kota.

Reporter: Ola KedaSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!
Akademisi Ingatkan Bahaya Kelompok Pemecah Belah Bangsa, Jangan Sampai NKRI Dirusak!

Indonesia harus kuat dari berbagai upaya destabilisasi gencar dilakukan khususnya dari kelompok dan jaringan teror.

Baca Selengkapnya
Warga Muslim Bagi-Bagi Alquran Bahasa Belanda Setelah Insiden Bakar Kitab Suci
Warga Muslim Bagi-Bagi Alquran Bahasa Belanda Setelah Insiden Bakar Kitab Suci

Bulan lalu, aktivis sayap kanan Belanda melakukan pembakaran Alquran.

Baca Selengkapnya
Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro Khilafah Masih Eksis, Begini Modus Barunya
Guru Besar UMJ Ingatkan Gerakan Pro Khilafah Masih Eksis, Begini Modus Barunya

Sri Yunanto mengingatkan kepada seluruh pihak bahwa pergerakan kelompok pro-khilafah masih tetap eksis di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda
Waspadai Gerakan Kelompok Terlarang, Buat Kegiatan Tarik Generasi Muda

Masyarakat dan Pemerintah diharapkan memiliki kewaspadaan yang tinggi terhadap gerakan kelompok terlarang.

Baca Selengkapnya
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang
Heboh Acara Metamorfoshow, Masyarakat Diminta Waspada Gerakan Bawah Tanah Kelompok Terlarang

Apabila suatu organisasi telah dilarang oleh Pemerintah seharusnya segala penggunaan simbol atau atribut organisasi juga dilarang.

Baca Selengkapnya
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan

Salah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.

Baca Selengkapnya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya
Waspadai Cara Kerja Kelompok Intoleran dan Radikal Bikin Narasi di Dunia Maya

Generasi muda Indonesia seringkali dihadapkan pada perdebatan yang tidak produktif di dunia maya.

Baca Selengkapnya
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan Anshor Daulah
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan Anshor Daulah

Ketiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.

Baca Selengkapnya
Tanggapi Pembakaran Kitab Suci, Kuwait Cetak 100.000 Eksemplar Mushaf Alquran Berbahasa Swedia
Tanggapi Pembakaran Kitab Suci, Kuwait Cetak 100.000 Eksemplar Mushaf Alquran Berbahasa Swedia

Sebanyak 100.000 Alquran ini akan disebar ke berbagai sekolah, kampus, dan berbagai instansi di seluruh Swedia.

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Heboh Temuan Belasan Alquran Dibungkus Kain di Saluran Irigasi Lereng Gunung Semeru
Heboh Temuan Belasan Alquran Dibungkus Kain di Saluran Irigasi Lereng Gunung Semeru

Alquran tersebut ditemukan warga saat sedang melakukan aktivitas perendaman bibit padi di saluran irigasi.

Baca Selengkapnya
Alquran yang Rusak Bisa Dimusnahkan, Bagaimana Cara yang Dianjurkan?
Alquran yang Rusak Bisa Dimusnahkan, Bagaimana Cara yang Dianjurkan?

Tahukah Anda? Bahwa Alquran boleh dimusnahkan apabila mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya