Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gunakan 22 Debitur Topengan, Eks Staf Rugikan Bank BUMN di Pekanbaru Rp458 juta

Gunakan 22 Debitur Topengan, Eks Staf Rugikan Bank BUMN di Pekanbaru Rp458 juta Konferensi pers kasus kredit fiktif di Mapolda Riau. ©2023 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus penyelewengan kredit usaha rakyat (KUR) di bank BUMN di Pekanbaru. Pelaku yang merupakan mantan staf di bank itu diketahui menggunakan 22 debitur topengan dalam aksinya.

"Kasus perbankan kredit usaha rakyat dengan 22 debitur topengan. Satu tersangka pegawai BUMN berinisial RH diamankan," ujar Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung, Jumat (10/3).

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Adrian menambahkan modus tersangka RH membuat pengajuan KUR kepada 22 nasabah diiming-imingi uang Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Tetapi, 22 nasabah ini ternyata menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain atau disebut debitur topengan.

Orang lain juga bertanya?

Aksi pelaku RH terbilang mulus karena dia merupakan eks staf atau mantri yang berada di bawah pimpinan unit bank BUMN di Pekanbaru.

"Aksi tersangka RH ini terhendus setelah adalah laporan korban Muhammad Afdal. Awalnya korban ini mengajukan pembiayaan KPR di bank swasta. Namun pada sistem OJK, korban tercatat sebagai kredit macet. Padahal dia tidak pernah mengajukan pinjaman," jelasnya.

Setelah ada laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus debitur topengan yang menerima aliran dana KUR yang seharusnya masing-masing mendapatkan Rp25 juta.

"Atas perbuatan tersangka RH, terhitung kerugian mencapai Rp458 juta. Ada 14 barang bukti berbentuk dokumen penting," jelasnya.

Atas perbuatannya, RH ditahan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 miliar.

"Kita proses sejak kasusnya dilaporkan pada Oktober 2022 lalu, ada dua konstruksi pidana di antaranya pidana perbankan dan itu sudah P-21 (berkas lengkap), dan satu lagi dugaan korupsi. Jadi ada dua berkas terpisah," tegas Teddy.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara
Diduga Korupsi Rp46 Miliar, Eks Pimpinan BNI Bengkalis Dijebloskan ke Penjara

Tersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang
Berkas Perkara Kasus Korupsi BBM Dinas Perkim Rohul Lengkap, Para Tersangka Segera Disidang

Dalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut Refined Bangka Tersangka Baru Korupsi Komoditi Timah

Tersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Baca Selengkapnya
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak
15 Eks Pegawai Rutan KPK Didakwa Lakukan Pungli Rp6,38 Miliar, Orang Ini Dapat Paling Banyak

Pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM
Kejagung Tambah 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah, 3 Merupakan Pejabat ESDM

Tiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.

Baca Selengkapnya