Gunakan 22 Debitur Topengan, Eks Staf Rugikan Bank BUMN di Pekanbaru Rp458 juta
Merdeka.com - Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap kasus penyelewengan kredit usaha rakyat (KUR) di bank BUMN di Pekanbaru. Pelaku yang merupakan mantan staf di bank itu diketahui menggunakan 22 debitur topengan dalam aksinya.
"Kasus perbankan kredit usaha rakyat dengan 22 debitur topengan. Satu tersangka pegawai BUMN berinisial RH diamankan," ujar Wadirkrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung, Jumat (10/3).
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Teddy Adrian menambahkan modus tersangka RH membuat pengajuan KUR kepada 22 nasabah diiming-imingi uang Rp1,5 juta sampai Rp2 juta. Tetapi, 22 nasabah ini ternyata menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain atau disebut debitur topengan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam penindakan SPBU nakal? Corporate secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan terbongkarnya modus serta penertiban SPBU dan seluruh pihak yang terlibat tidak terlepas dari kerja keras Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
Aksi pelaku RH terbilang mulus karena dia merupakan eks staf atau mantri yang berada di bawah pimpinan unit bank BUMN di Pekanbaru.
"Aksi tersangka RH ini terhendus setelah adalah laporan korban Muhammad Afdal. Awalnya korban ini mengajukan pembiayaan KPR di bank swasta. Namun pada sistem OJK, korban tercatat sebagai kredit macet. Padahal dia tidak pernah mengajukan pinjaman," jelasnya.
Setelah ada laporan, penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus debitur topengan yang menerima aliran dana KUR yang seharusnya masing-masing mendapatkan Rp25 juta.
"Atas perbuatan tersangka RH, terhitung kerugian mencapai Rp458 juta. Ada 14 barang bukti berbentuk dokumen penting," jelasnya.
Atas perbuatannya, RH ditahan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp200 miliar.
"Kita proses sejak kasusnya dilaporkan pada Oktober 2022 lalu, ada dua konstruksi pidana di antaranya pidana perbankan dan itu sudah P-21 (berkas lengkap), dan satu lagi dugaan korupsi. Jadi ada dua berkas terpisah," tegas Teddy.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaTersangka diduga melakukan pencairan kredit pada 450 debitur perorangan di Bank BNI OBO Bengkalis dilakukan pada 2020 sampai 2022.
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobilitas darat ini, negara rugi Rp6,28 miliar
Baca SelengkapnyaUang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca SelengkapnyaTersangka ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca Selengkapnya