Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru Besar UGM Kena Sanksi Etik Terkait Postingan Tentang Ade Armando

Guru Besar UGM Kena Sanksi Etik Terkait Postingan Tentang Ade Armando UGM. ©ugm.ac.id

Merdeka.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) memberikan sanksi etik kepada guru besar FMIPA UGM Prof Karna Wijaya, terkait postingannya tentang insiden pengeroyokan Ade Armando beberapa waktu yang lalu.

Sanksi etik ini diberikan UGM berdasarkan pada Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 1843/UN 1.P/KPT/DSDM/2022 yang ditandatangani oleh Rektor UGM, Prof Ova Emilia pada 19 Juli 2022 lalu.

"Sanksi etik dalam Keputusan Rektor ini telah mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Kehormatan Universitas melalui Keputusan Dewan Kehormatan Universitas Gadjah Mada Nomor 1 Tahun 2022 pada tanggal 17 Juni 2022," kata Ova dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/8).

Ova menyebut sanksi etik yang dijatuhkan kepada Karna Wijaya, yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara tertulis melalui media massa arus utama nasional paling lambat 14 hari sejak Keputusan Rektor di atas berlaku serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama.

"Selain itu, selama dua semester Prof Karna Wijaya tidak berhak mendapatkan hibah penelitian yang diberikan Universitas Gadjah Mada dan/atau Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) UGM," tutur Ova.

"Yang bersangkutan juga akan mengikuti program pembinaan pegawai yang dilaksanakan oleh Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM. Jika nanti terbukti tidak melaksanakan sanksi etik sebagaimana tersebut maka akan dijatuhi sanksi yang lebih berat," imbuh Ova.

Selain itu Dewan Kehormatan UGM juga merekomendasikan Prof Karna Wijaya untuk dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Berdasarkan rekomendasi itu, Rektor UGM memutuskan agar pemeriksaan disiplin yang bersangkutan ditangani oleh Tim Pemeriksa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Proses pengusulan dan pendampingan pemeriksaan disiplin tersebut akan difasilitasi oleh UGM dalam hal ini Direktorat SDM.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Foto Ganjar dalam Unggahan Pengukuhan Guru Besar jadi Polemik, Netralitas UGM Disorot
Foto Ganjar dalam Unggahan Pengukuhan Guru Besar jadi Polemik, Netralitas UGM Disorot

Unggahan UGM di akun media sosialnya tentang kehadiran capres Ganjar Pranowo dalam pengukuhan Guru Besar jadi polemik.

Baca Selengkapnya
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial

Baca Selengkapnya
Aktivitas Klinis Dekan FK Dihentikan Sementara Buntut Kematian Dokter PPDS, Begini Reaksi Undip
Aktivitas Klinis Dekan FK Dihentikan Sementara Buntut Kematian Dokter PPDS, Begini Reaksi Undip

Undip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.

Baca Selengkapnya
UGM Prihatin Eddy Hiariej sebagai Kader Terbaik Malah jadi Tersangka
UGM Prihatin Eddy Hiariej sebagai Kader Terbaik Malah jadi Tersangka

Selain menjabat sebagai Wamenkum HAM, Eddy diketahui berstatus sebagai Guru Besar bidang Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem
Tak Terima Gelar Guru Besar Dicabut, Dua Profesor UNS Kirim Surat Keberatan ke Mendikbud Nadiem

Selain kirim surat keberatan ke Mendikbud Ristek Nadiem Makariem, dua profesor ini melayangkan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Polri Diduga Intimidasi Rektor Unika, Ganjar: Sebagai Anak Polisi, Saya Tidak Terima
Polri Diduga Intimidasi Rektor Unika, Ganjar: Sebagai Anak Polisi, Saya Tidak Terima

Tindakan intimidasi tentunya sangat disayangkan, untuk membuat video yang intinya mendukung pemerintah.

Baca Selengkapnya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya
Mendikbud Nadiem Cabut Gelar Guru Besar Dua Profesor UNS, Begini Duduk Perkaranya

Gelar guru besar dua profesor di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo dicabut Mendikbud, Nadiem Makarim. Keduanya yakni Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Undip Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi, Begini Respons Kemenkes
Dekan FK Undip Akui Ada Perundungan di PPDS Anestesi, Begini Respons Kemenkes

Dekan FK Undip mengakui memang ada perundungan pada PPDS Anestesi.

Baca Selengkapnya
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat
Cabuli Mahasiswi saat Bimbingan Skripsi, Dosen Unram Dipecat

Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.

Baca Selengkapnya
Kaesang Beri Teguran Keras ke Ade Armando Buntut Kritik Dinasti Politik DIY
Kaesang Beri Teguran Keras ke Ade Armando Buntut Kritik Dinasti Politik DIY

Teguran keras tersebut sudah disampaikan Kaesang kepada Ade Armando.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Ade Armando Digugat PDIP Rp200 Miliar
Duduk Perkara Ade Armando Digugat PDIP Rp200 Miliar

Ade juga menyatakan bahwa setiap informasi yang beredar di bulan-bulan politik ini perlu ditanggapi dengan kritis.

Baca Selengkapnya
Kontroversi Pembekuan BEM Unair Buntut Karangan Bunga Sindir Prabowo-Gibran
Kontroversi Pembekuan BEM Unair Buntut Karangan Bunga Sindir Prabowo-Gibran

BEM FISIP Unair sempat dibekukan pihak Dekanat imbas karangan bunga bernada satire ke pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya