Guru Olahraga SD di Malang Diduga Cabuli Siswinya
Merdeka.com - Guru olahraga di Kota Malang, IS (56) diduga mencabuli anak didiknya. Orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Malang. Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni saat dihubungi membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini kasusnya tengah dalam proses penyelidikan.
"Masih proses lidik," tegas Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni, Senin (11/2).
IS sehari-hari mengajar di SD Negeri Kauman 3 Kota Malang. Terlapor diduga melakukan pencabulan kepada muridnya, yang masih berusia 10 tahun dan duduk di kelas V. Korban didampingi orang tuanya telah melaporkan ke Polres Kota Malang.
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Saat ini kasusnya tangan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang Kota.
Sementara Wali Kota Malang, H Sutiaji meninjau SD Negeri Kauman 3 untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Sejauh ini, pihaknya mengaku baru mengetahui kabar tersebut melalui pemberitaan media.
Usai dialog yang berlangsung tertutup, Sutiaji memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Malang untuk memberikan sanksi sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Pihaknya juga meminta segera digelar pertemuan wali murid dalam rangka memberikan jaminan kepastian rasa aman.
"Jaminan rasa aman dan nyaman bukan saja harus diterima oleh wali murid SDN Kauman 3, namun juga kepada seluruh wali murid yang anaknya bersekolah di Kota Malang. Jangan sampai citra pendidikan Kota Malang kembali tercoreng atas ulah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Sutiaji.
Kata Sutiaji, Pemkot Malang akan bertindak dan mengambil kebijakan sesuai dengan aturan dalam rangka mengawal proses pendidikan di Kota Malang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Malang, Totok Kasianto mengungkapkan di tempat yang sama mengatakan, IS sudah tidak mengajar lagi di sekolah tersebut. IS langsung ditarik ke Kantor Pengawasan, tetapi bukan sebagai pengawas.
"Sementara untuk dilakukan pembinaan, hingga proses ketentuannya turun diberlakukan, sesuai keputusan Wali Kota Malang," katanya.
Sutiaji juga melakukan inspeksi mendadak di SMP Negeri 13 Kota Malang. Ia juga mengklarifikasi tentang informasi 2 siswa yang dikeluarkan sekolah tersebut karena minuman keras.
"Jadi bukan dikeluarkan, melainkan dipindahkan ke MTs Sunan Giri. Kalau dikeluarkan itu namanya lepas tangan dan tidak bertanggung jawab. Pihak sekolah hanya memindahkan saja," kata Sutiaji meluruskan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Guru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaGuru yang diduga melakukan pencabulan diketahui merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Gorontalo menetapkan tersangka kepada guru yang berhubungan badan dengan siswinya.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaMA, dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencabulan terhadap siswi SMA, A (17).
Baca SelengkapnyaPemeran dan perekam berteman baik kendati berbeda sekolah.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca Selengkapnya