Guru Pendamping Dilaporkan Polisi Karena Diduga Cabuli Anak TK di Mojokerto
Merdeka.com - Seorang oknum guru di Kota Mojokerto dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli siswinya yang masih balita. Orang tua korban didampingi kuasa hukumnya melapor ke Polres Mojokerto Kota, setelah anaknya mengeluh sakit pada bagian alat vitalnya.
Korban (NN) yang masih berumur 4 tahun ini diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seorang guru pendamping anak (T) di sebuah Taman Kanak-Kanak di pusat Kota Mojokerto.
AP (39) Ibu korban menjelaskan, kasus pelecehan itu terjadi pada Senin (26/8) pagi kemarin, di lingkungan sekolah korban. Terungkapnya kasus itu berdasarkan pengakuan korban kepada kakaknya usai pulang sekolah.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
"Pulang sekolah anak saya mulai rewel. Saya tanya kenapa, tidak dijawab. Nangis terus. Perasaan saya gak enak. Malamnya, entah bagaimana saya insting lihat bagian vital anak saya, dan ternyata ada bengkak. Kemudian dipertegas penjelasan kakaknya. Akhirnya saya putuskan untuk visum," ujarnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Puspa Pahlupi, orang tua korban kemudian resmi melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Mojokerto, Kamis (5/9).
"Untuk barang bukti sampai saat ini masih belum ada. Masih menunggu hasil visum. Namun sementara kita akan bawa saksi-saksi, guru korban," ujar Puspa.
Kasus pelecehan terhadap anak di Mojokerto menjadi yang kesekian kalinya. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Mojokerto bahkan memberikan hukuman kebiri kimia pada M. Aris karena terbukti mencabuli sejumlah anak di bawah umur.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pencabulan itu dilaporkan sesuai LP/B/394/11/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal 07 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaSeorang guru di SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang dilaporkan melakukan pelecehan dan kekerasan verbal terhadap sejumlah siswi.
Baca SelengkapnyaNP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaPihak orang tua telah mengecek rekaman CCTV di daycare itu dan mendapati anaknya telah dianiaya.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaPolisi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap guru les yang diduga mencabuli anak didiknya di Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaAkun yang mengunggah pengakuan atau klarifikasi soal kasus video mesum bukan milik korban.
Baca Selengkapnya