Guru SMA di Barito ditangkap karena nyambi jadi pengedar sabu
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menangkap dua orang tersangka salah satunya seorang guru SMAN 1 Teweh Timur bernama Mixiano Rimardo (37) alias Mimik, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Kedua tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan saat dilakukan penangkapan di perumahan guru SMAN 1 Teweh Timur di Desa Benangin oleh anggota Polsek setempat," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Tugiyo, di Muara Teweh seperti dilansir Antara, Sabtu (14/4).
Penangkapan Mimik merupakan seorang guru mata pelajaran Bahasa Indonesia SMAN 1 Teweh Timur yang tinggal di Jalan Kakah Tudan, Desa Benangin 2, Kecamatan Teweh Timur pada Sabtu (14/4) sekitar pukul 12.00 WIB.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa yang dilakukan guru ini? Pada 2 November 2023, dalam video tersebut, sang guru musik menggambarkan perbedaan drastis antara murid-muridnya yang dapat bersekolah dengan bahagia dan anak-anak Palestina yang mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.Gedung sekolah di Palestina telah dihancurkan, guru-serta teman mereka hilang, bahkan keluarga mereka juga tidak selamat dari serangan.
-
Siapa saja yang mengajar di sekolah pencuri? Pengajar dari tempat ini yaitu anggota geng, dan pelaku kriminal yang pernah dihukum.
-
Siapa yang mengajar di sekolah Suster Imakulati? Selain Ibu Imakulati, ada 9-10 suster lain yang menjadi tenaga pengajar di sekolah tersebut.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
Tersangka ditangkap setelah dilakukan pengembangan dari telah ditangkap tersangka sebelumnya bernama Guanto alias Goa (25) warga Jalan Tujuh Enam Desa Benangin I Kecamatan Teweh Timur pada hari yang sama, di perumahan guru SMAN 1 Teweh Timur Jalan Tujuh Enam Desa Benangin I.
"Di tangan tersangka Guanto polisi menemukan narkotika jenis sabu-sabu tiga paket seberat 0,72 gram bruto dan bungkus klip plastik bening dan HP masing-masing satu buah," katanya lagi.
Penangkapan langsung dipimpin Kapolsek Teweh Timur Ipda Anis, setelah dilakukan pemeriksaan dan interograsi tersangka Guanto mengakui barang terlarang itu didapat dari Mimik yang seorang tenaga pengajar itu.
Ketika itu juga langsung dilakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah Mimik, polisi menemukan di kantong celana sebelah kanan tersangka ada sebanyak 17 paket terdiri 16 paket kecil dan satu paket berukuran besar secara keseluruhan seberat 4,10 gram bruto.
"Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polres Barito Utara," kata dia.
Guano dan Mixiano dijerat dengan pasal 114 ayat (1) juncto 112 (1) dan pasal 127 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga para pelaku pengedar dan bandar lainnya bisa tertangkap," katanya menegaskan. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua guru itu diketahui menjadi pengedar narkotika jenis sabu yang ada di jaringan yang sama.
Baca SelengkapnyaDia mengimingi sejumlah uang untuk murid yang menjadi incarannya.
Baca SelengkapnyaVideo berdurasi 52 detik itu menampilkan guru dan sejumlah siswa baik perempuan hingga laki-laki duduk di lantai bersama beberapa botol miras.
Baca SelengkapnyaMantan Kepala Sekolah di Sumatera Utara MM (52) ditangkap tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaSeorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaMiris, seorang guru dibacok muridnya sendiri hingga kritis saat tengah mengajar di kelas. Sempat dilarikan ke rumah sakit, begini kondisinya sekarang.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaPolisi mendapatkan laporan telah ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami korban siswi SMPN 101, inisial SA
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaSiswi tersebut dianggap melanggar tata tertib sekolah.
Baca Selengkapnya