Hadiri Sumpah Jabatan Anwar Usman, Ibas: Hakim MK Jangan Manut Kekuasaan & Tekanan
Merdeka.com - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Saldi Isra amanah dalam memegang jabatan. Menurut dia, seluruh hakim MK harus terbebas dari tekanan kekuasaan dalam menjaga konstitusi agar tetap tegak lurus dan dipercaya oleh masyarakat.
Pesan itu disampaikan Ibas saat pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK Terpilih Anwar Usman serta Saldi Isra.
"Bukan sebaiknya manut dalam kekuasaan, tekanan, dan selera mereka yang membayar," kata Ibas dalam keterangannya, Senin (20/3).
-
Apa yang diharapkan Cak Imin dari putusan MK? 'Apapun keputusan hakim MK kosntitusi adalah masa depan politik bangsa kita, karena kita ingin ke depan rakyat jelata pun punnya hak utk mendapatkan kesempatan utk menduduki jabatan politik bagi peran kebangsaannya,' kata Cak Imin.
-
Kenapa Anies Baswedan berharap MK menyelamatkan demokrasi? 'Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,' kata Anies di MK.
-
Apa yang diklaim Anwar Usman? Anwar mengklaim tetap mematuhi asas dan norma sebagai hakim MK dalam memutuskan gugatan perkara 90 tentang syarat Capres-Cawapres.
-
Kenapa hasil putusan MK harus diterima? 'Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama,' kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3) malam.
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ibas menilai Hakim MK juga harus dapat mengemban amanah sesuai fakta kebenaran dan aspirasi rakyat. Sehingga, kata Ibas, segala putusan para hakim MK hanya memberikan manfaat bagi rakyat.
"Istilahnya Hakim MK adalah mereka yang mulia yang telah selesai dalam kehidupan dunianya; sehingga niat, pikiran dan keputusannya harus lurus agar setiap guratan tintanya bermakna penuh manfaat," lanjutnya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini berharap kombinasi dan kolaborasi manis Ketua MK Anwar Usman dan Wakil Ketua MK Saldi Isra dapat memberikan momentum perbaikan bagi lembaga MK.
"Saya berharap dan saya yakin, kombinasi manis Prof. Anwar dan Prof. Saldi ini akan memberikan momentum perubahan sembari menjaga norma dan nilai tradisi yang telah mengakar dalam Mahkamah Konstitusi RI," tuturnya.
Kepada Anwar Usman, Ibas mendoakan Ketua MK dapat memberikan stabilitas dalam ranah konstitusi yang bangsa butuhkan.
Diketahui, Anwar Usman telah mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Pengucapan sumpah jabatan itu disaksikan langsung kakak iparnya yakni oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam sesi pidatonya, Anwar menjamin bahwa hakim konstitusi tetap menjaga independensi apapun tantangan dan rintangannya.
"Independensi kami sebagai hakim konstitusi akan tetap kami jaga dan rawat apapun tantangan atau rintangannya, saya pribadi tetap berpegang teguh, kepada risalah Rasululullah SAW yang menyatakan jika seandainya anakku Fatimah mencuri, maka aku sendiri yang akan memotong tangannya," ucap Anwar membacakan pidato di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/3).
"Hikmah yang dapat dipetik dari ungkapan Rasulullah tersebut, adalah, bahwa penegakan hukum dan keadilan, tidak boleh terhalang oleh adanya hubungan kekerabatan atau kekeluargaan," sambungnya.
Anwar yakin bahwa setiap agama apapun percaya hal yang sama, bahwa hukum dan keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaAnwar menegaskan tak pernah takut dengan tekanan dari pihak manapun.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaPermintaan Mahfud ini lantaran putusan MKMK hanya memecat Anwar Usman dari posisi Ketua MK. Bukan dari hakim MK.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo buka suara soal desakan mundur terhadap hakim Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaDia menyebut bahwa putuskan MK itu tak bisa memuaskan semua pihak.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAnwar menegaskan anggapan dirinya menjual dalil agama untuk kepentingan tertentu adalah fitnah.
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaPutusan MKMK terhadap dugaan pelanggaran sembilan hakim MK tersebut akan menjaga kehormatan mahkamah.
Baca SelengkapnyaKetua MK Anwar Usman menjawab opini publik tentang istilah 'Mahkamah Keluarga'.
Baca SelengkapnyaMahfud menanggapi sikap Anwar Usman yang seyogyanya mundur sebagai hakim MK.
Baca Selengkapnya