Harga Tiket Jet Pribadi ke AS Rp90 Juta/Orang, Jubir Kaesang: Hanya Nilai Taksiran
Kuasa hukum mengakui pihaknya tmemang mengisi angka tersebut namun hanya taksiran mengacu harga tiket kelas bisnis dari Jakarta ke AS dengan pesawat komersil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap harga tiket untuk satu kali perjalanan yang dilakukan Kaesang Pangarep saat menaiki pesawat jet menuju Amerika Serikat. Yakni Rp90 juta.
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo menjelaskan harga tiket yang diungkap KPK hanya taksiran saja. Menurutnya, saat proses klarifikasi ke KPK kemarin, Kaesang dam tim diminta untuk mengisi formulir 'Laporan Gratifikasi' yang sebenarnya diperuntukan bagi pejabat negara. Salah satu item yang mesti ditulis di formulir tesebut yakni, harga/nilai/taksiran.
"Terus terang, kami tidak bisa menaksir seketika harga penerbangan yang dilakukan oleh Mas Kaesang. Lalu, petugas KPK menjelaskan bahwa hal ini hanya self-assessment, nilai yang ditaksir oleh pelapor," kata Francine dikutip dari siaran persnya, Kamis (19/9).
Akhirnya, kuasa hukum menyepakati bahwa taksiran sementara harga penerbangan Kaesang ke Amerika Serikat sebesar Rp90 juta. Nominal ini merujuk kepada harga tiket penerbangan kelas bisnis Jakarta-Amerika.
"Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, Kuasa Hukum dan Jubir Mas Kaesang menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment, taksiran sementara merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS," jelas Francine.
"Sekali lagi ini adalah hanya angka self-assessment, angka sementara untuk kebutuhan pengisian formulir," sambungnya.
Menurut dia, KPK akan menghitung ulang harga penerbangan jet pribadi Indonesia-Amerika dengan standar yang lebih tepat dan benar.
Francine menekankan Kaesang siap membayar sesuai dengan harga yang ditetapkan KPK kendati itu dianggap sebagai gratifikasi. Kendati begitu, dia meyakini penggunaan jet pribadi ini bukan bentuk gratifikasi sebab Kaesang bukan penyelenggara negara.
"Seperti disampaikan Mas Kaesang, kami akan ikuti arahan KPK apakah perjalanan ini merupakan gratifikasi atau tidak. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Mas Kaesang akan mengikuti arahan KPK," tutur Francine.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi soal fasilitas Jet mewah ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep. Saat klarifikasi tersebut, Kaesang juga menyebutkan perkiraan taksiran harga untuk naik Jet Pribadi tersebut.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan untuk sekali perjalanan satu orang saja sudah dikenalkan harga puluhan juta.
"Diestimasi Rp90 juta satu orang. Ya kalau dia terbang komersil gitu ya kelas bisnis gitu ke tujuannya di mana? Philadelphia apa dimana gitu. Itu sekitar Rp90 juta satu orang," kata Pahala di Gedung Dewas KPK, Selasa (17/9).
Dalam pesawat tersebut juga bukan hanya Kaesang dan istrinya Erina Gudono yang turut menikmati fasilitas mewah itu. Masih ada dua orang lagi yang sempat menaiki jet mewah tersebut yakni, kakak ipar Kaesang, dan juga salah seorang staff.
"Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya, dan stafnya. Jadi berempat, jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 (juta)," bebernya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan untuk sekali perjalanan satu orang saja sudah dikenalkan harga puluhan juta.
"Diestimasi Rp90 juta satu orang. Ya kalau dia terbang komersil gitu ya kelas bisnis gitu ke tujuannya di mana? Philadelphia apa dimana gitu. Itu sekitar Rp90 juta satu orang," kata Pahala di Gedung Dewas KPK, Selasa (17/9).
Dalam pesawat tersebut juga bukan hanya Kaesang dan istrinya Erina Gudono yang turut menikmati fasilitas mewah itu. Masih ada dua orang lagi yang sempat menaiki jet mewah tersebut. Yakni staf dan kakak ipar Kaesang.