Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, KPU Siapkan Data untuk Sengketa Pemilu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum RI 'tancap gas' di hari pertama masuk usai libur lebaran. Arief Budiman, ketua KPU RI, mengatakan jajarannya hari ini mengagendakan rapat evaluasi kinerja pemilihan umum 2019 yang telah berjalan pada April kemarin.
"Siang ini kami mengundang KPU provinsi dan kab/kota seluruh dokumen masuk dalam permohonan baik dalam Pilpres dan Pileg datanya sudah dikumpulkan dan kami rapat koordinasi di sini," jelas Arief usai halal bi halal di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Selain membahas soal evaluasi kinerja, agenda rapat KPU RI juga membahas persiapan sengketa hasil Pemilu yang digugat ke Mahkamah Konstitusi atau MK.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kapan sidang MK tentang sengketa Pilpres? Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, akan memasuki hari ketujuh, Jumat (5/4).
-
Kapan KPU lakukan rekapitulasi? Kegiatan ini sudah dilakukan sejak Rabu (28/2) kemarin, dengan diawali pembacaan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
-
Kapan sidang DKPP terkait KPU digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
Bersama jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota, beberapa formula untuk menjawab segala hal yang disangkakan penggugat selama Pemilu 2019 kemarin.
"Jadi dua hari ke depan dilakukan pertemuan antara KPU bersama tim penasihat hukum kita. Untuk memformulasikan, mengecek lagi jawaban dan dokumen sebagai alat bukti," jelas Arief.
Arief mengatakan sejauh ini persiapan dilakukan KPU untuk menghadapi gugatan di MK sudah matang. Pihaknya hanya tinggal melakukan koordinasi final agar dapat mengklarifikasi semua sangkaan.
"Mudah-mudahan kita bisa jawab semua sesuai ketentuan yang berlaku jadi kalau persidangan sudah dimulai, kita sudah bisa sediakan semuanya," Arief menandasi.
Rangkaian Alur Gugatan Mahkamah Konstitusi (MK).
21-24 Mei: Pengajuan permohonan pemohon
11 Juni: Pencatatan permohonan pemohon dalam BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi dan Penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu
14 Juni: Pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan
17 Juni sampai 24 Juni: Pemeriksaan persidangan.
25 Juni sampai 27 Juni: Rapat Permusyawaratan Hakim.
Reporter: Muhammad RadityoSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK akan siap kapan pun mengikuti pengumuman final hasil Pemilu dari KPU
Baca SelengkapnyaBagi pihak yang merasa keberatan hasil Pemilu 2024, dapat segera melaporkan ke MK dalam kurun waktu 3X24 jam.
Baca SelengkapnyaPanduan tersebut akan menjadi bahan materi bagi komisioner KPU di masing-masing daerah untuk melakukan rapat koordinasi.
Baca SelengkapnyaKonsolidasi persiapan menghadapi sengketa dilakukan pihak KPU sejak Minggu hingga Selasa (26/3).
Baca SelengkapnyaKPU RI pada beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan daerah.
Baca SelengkapnyaMK mulai menyidangkan sengketa Pileg atau Pemilu Legislatif hari ini.
Baca SelengkapnyaKetua dan anggota KPU akan hadir semuanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.
Baca SelengkapnyaProses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini KPU tengah melakukan harmonisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye.
Baca SelengkapnyaIdham mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.
Baca SelengkapnyaTahap pertama pengadaan logistik Pemilu telah mencapai separuhnya.
Baca Selengkapnya