Hasut Warga Lakukan Kerusuhan, Calon Kepala Desa di Dairi Ditangkap
Merdeka.com - Polres Dairi menangkap calon kepala desa, Haryono Sinulingga (47), menyusul kerusuhan pada Pilkades Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara (Sumut). Dia ditangkap karena diduga menghasut warga untuk melakukan kerusuhan.
"Yang bersangkutan sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dairi," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (27/11).
Haryono dikenakan Pasal 160 KHUPidana. Dia terancam pidana penjara paling lama enam tahun.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Kenapa Kapolres Serang datang ke desa? 'Yang pertama bu, kenapa dikumpulin, karena saya mau bayar utang, bu. Saya janji sama pak ustaz mau datang lagi ke sini. Kemarin yang diundang bapak-bapak semua. Sekarang ibu-ibunya,'
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Apa yang terjadi di Dusun Sigadung? Pada 6 Februari 2024, terjadi longsor di Dusun Sigadung, Desa Kalitlaga, Pagentan, Banjarnegara.
Bukan hanya itu, Polres Dairi juga telah menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka, karena melakukan kerusuhan. Mereka juga dituding telah mencuri dan merusak kotak suara seusai penghitungan suara Pilkades di Desa Bertungen Julu.
"Sedangkan terhadap kesembilan tersangka atas perbuatannya dikenakan Pasal 365 subsidair Pasal 363 dan atau Pasal 170 ayat (1) subsidair Pasal 406 Ayat (1) KUHPidana dan terancam 9 tahun kurungan penjara," jelas Hadi.
Hadi menjelaskan, keributan terjadi karena pasangan calon kepala desa nomor urut 2 keberatan dengan hasil akhir penghitungan surat suara. Pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD dengan pengawalan anggota TNI-Polri, puluhan orang merebut dan merusak kotak hingga surat suara berhamburan.
Desa Bertungen Julu masih dijaga oleh personel gabungan TNI-Polri. "Saat ini kami masih menyiagakan satu kompi gabungan Brimob Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi di sana kondusif, masyarakat dan tokoh-tokohnya saling membantu tugas personel yang mengamankan di sana," pungkas Hadi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
FR juga diduga sebagai pemilik senjata tajam yang disita petugas di dalam mobil serta tiga bom molotov di mobil lainnya.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaSempat terlihat ada yang memprovokasi kemudian mengambil barang senjata tajam dan mengajak untuk melakukan kekerasan.
Baca Selengkapnya“Aparatur-aparatur negara, atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang," kata Haris.
Baca SelengkapnyaVideo Penghulu Karya Mukti dan Penghulu Bagan Nibung serta perangkatnya deklarasi mendukung caleg beredar dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaRonny menyebut kecurangan TSM bisa dilihat dari adanya pengerahan atau mobilisasi kepala desa untuk mendukung salah satu paslon di Pilgub Jateng.
Baca SelengkapnyaHasto pun menyatakan informasi ini benar adanya dan bahkan ia berani mempertanggungjawabkan ucapannya ini di jalur hukum.
Baca SelengkapnyaInvestigasi yang dilakukan tim kuasa hukum PDIP kubu Luthfi-Yasin sangat masif mengerahkan aparat desa.
Baca SelengkapnyaKepala desa berinisial S itu sebelumnya ditangkap polisi bersama dua tersangka lainnya yaitu A dan AS di lokasi terpisah pada Minggu (25/2).
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya menjadi perhatian publik setelah video ajakan dari kades viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca Selengkapnya