Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Heboh Bayar Rp100 Ribu Snorkeling di Bali, Koster: Sesuai Aturan, Kurang Sosialisasi

Heboh Bayar Rp100 Ribu Snorkeling di Bali, Koster: Sesuai Aturan, Kurang Sosialisasi Pemprov Bali Cabut Semua Aturan Sanksi Pelanggaran PPKM. ©2023 Merdeka.com/HO-Humas Pemprov Bali

Merdeka.com - Media sosial dihebohkan dengan unggahan dari Ni Luh Djelantik, soal adanya laporan pemberlakuan retribusi snorkeling dan diving bagi wisatawan yang akan melakukan snorkeling di Nusa Lembongan dan Nusa Penida.

Dalam unggahannya di akun Instagram, @niluhdjelantik, disebutkan jika wisatawan harus membayar Rp100 ribu per orang untuk snorkeling.

heboh bayar rp100 ribu snorkeling di bali koster sesuai aturan kurang sosialisasiInstagram @niluhdjelantik

Terkait hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan pungutan biaya dalam kegiatan aktivitas di kelautan dibolehkan dan sesuai peraturan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali.

Orang lain juga bertanya?

Dasar pungutan retribusi itu adalah Peraturan Daerah (Perda) Bali, Nomor 7, Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha. Regulasi itu menyebutkan tarif wisata masuk ke kawasan konservasi Perairan (KKP) Nusa Penida.

"Sesuai peraturan itu memang dijalankan, cuma kan mungkin ada yang belum mendapat sosialisasi," ujar Koster, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (3/7).

Senada dengan Koster, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, memang ada retribusinya untuk kegiatan aktivitas di laut dan itu bukan ilegal karena sudah ada Perda Nomor 7 Tahun 2021.

"Iya memang Rp100 ribu bayar sesuai dengan Perda. Dulunya belum, karena memang perdanya kemarin 2020 baru dan kemarin baru dilaksanakan, bukan ilegal," ujarnya.

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada Gabungan Pengusaha Wisata Bahari, pada 25 oktober 2022 lalu. Sayangnya, dari 100 pengusaha hanya 28 yang hadir.

"Dari sisi sosialisasi, kami sudah sepenuhnya sampaikan itu. Tinggal dari lapangan dipertegas lagi, baru mulai dibuatin tim (pengawasan) sehingga memang kita sudah sampaikan itu. Tim untuk pelaksanaan pengawasan, karena memang itu kan amanah dari Undang-undang," ujarnya. (mdk/syf)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster

Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya
Gubernur Bali Singgung Warga Ribut Saat Tarif Air Naik: Beli Pulsa Rp200.000 Tak Pakai Mikir
Gubernur Bali Singgung Warga Ribut Saat Tarif Air Naik: Beli Pulsa Rp200.000 Tak Pakai Mikir

Biaya administrasi pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gianyar, Bali naik menjadi Rp10.000 per bulan.

Baca Selengkapnya
Viral Wisatawan di Bali Kena Scam Tiket Masuk Air Terjun Sekumpul Rp300 Ribu
Viral Wisatawan di Bali Kena Scam Tiket Masuk Air Terjun Sekumpul Rp300 Ribu

Menanggapi ini, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bali, sudah mendatangi Air Terjun Sekumpul.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah
Sandiaga Uno: Pungutan Rp150.000 Bagi Turis Asing untuk Jaga Alam Bali Tetap Indah

Pungutan Rp150.000 bagi turis asing yang akan masuk ke Bali bertujuan untuk berkontribusi terhadap konservasi alam Bali.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?
Pemerintah Bakal Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Masuk Bali, Wisatawan: Uangnya untuk Apa?

Turis asing tidak keberatan membayar sebesar Rp150.000, tetapi mereka mempertanyakan apa yang akan dilakukan pemerintah dengan uang pungutan itu.

Baca Selengkapnya
Dalam Sehari Bali Untung Rp1 Miliar dari Kunjungan Turis, Pemprov Tegaskan Belum Optimal
Dalam Sehari Bali Untung Rp1 Miliar dari Kunjungan Turis, Pemprov Tegaskan Belum Optimal

Pungutan yang dibayarkan oleh wisman itu belum optimal karena baru 40 persen.

Baca Selengkapnya
Gubernur Bali Geram Anggota DPRD Titip Siswa Saat PPBD: Tak Ada Istilah Menitip!
Gubernur Bali Geram Anggota DPRD Titip Siswa Saat PPBD: Tak Ada Istilah Menitip!

Koster menegaskan, PPDB adalah hak semua anak Indonesia. Sehingga, tak boleh ada praktik titip menitip siswa agar masuk sekolah negeri tertentu.

Baca Selengkapnya
Viral 2 Bule Sri Langka Dipalak Pemandu Wisata, Ini Penjelasan Gubernur Bali
Viral 2 Bule Sri Langka Dipalak Pemandu Wisata, Ini Penjelasan Gubernur Bali

Gubernur Bali I Wayan Koster membenarkan kejadian tersebut. Dia menjelaskan, dua wisatawan asing yang dipalak berasal dari Sri Lanka.

Baca Selengkapnya
Viral Curhatan Wanita Ngaku Dipalak Rp200 Ribu saat Bikin Konten di Jalan Desa Daerah Bali, Begini Endingnya
Viral Curhatan Wanita Ngaku Dipalak Rp200 Ribu saat Bikin Konten di Jalan Desa Daerah Bali, Begini Endingnya

Pemilik akun Instagram @missrtii membagikan pengalaman kurang menyenangkannya saat di Bali.

Baca Selengkapnya
Tak Punya Simaksi, Delapan Pendaki Didenda Rp500 Ribu Gara-Gara Lintasi Bulu Baria Gowa
Tak Punya Simaksi, Delapan Pendaki Didenda Rp500 Ribu Gara-Gara Lintasi Bulu Baria Gowa

Pendaki menyayangkan pengurusan Simaksi kurang disosialisasikan dan tidak masif kepada publik.

Baca Selengkapnya
Bali Kian Semrawut, Koster Sentil Bupati: Tahunya Cuma Terima PHR Saja
Bali Kian Semrawut, Koster Sentil Bupati: Tahunya Cuma Terima PHR Saja

Menurut Koster, ciri-ciri daerah wisata yakni lingkungannya hijau, indah dan indah.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000
Siap-Siap, Turis Asing Masuk Bali Bakal Wajib Bayar Rp150.000

Pungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Selengkapnya