Hendak ditangkap polisi, Fadli simpan sabu dalam charger handphone
Merdeka.com - Zulfadli alias Fadli (32), warga Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkoba. Untuk mengelabui polisi, Fadli menyimpan sabu dalam charger handphone sebelum dijual kepada pelanggannya.
"Tersangka ditangkap dengan barang bukti 9 paket sabu yang disimpan dalam sebuah charger (cas) handphone saat petugas menggeledah rumahnya di Kampung Dalam," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Deddy Herman, Kamis (27/4).
Menurut Deddy, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat sekitar yang menyebutkan adanya aktivitas jual beli narkoba yang sering terjadi di rumahnya. Dari informasi itu, kemudian polisi melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada 9 paket sabu yang disimpannya. Setiap paket itu beratnya 1,5 gram. Petugas juga menyita dua handphone serta sebuah kepala cas sebagai barang bukti," ucap Deddy.
Untuk mengedarkan sabunya itu, tersangka senantiasa menunggu pembeli datang ke rumahnya. Tapi tersangka juga sering mengantar sabu jika pembeli memesan dengan melalui handphone.
"Pelaku juga sering transaksi sabu di luar rumahnya. Saat ini, kita masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan narkoba dari pelaku," pungkas Deddy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaTanpa menaruh rasa curiga, Saipul Jamil yang akrab disapa Bang Ipul itu pun mengiyakan.
Baca SelengkapnyaViral sejumlah emak-emak menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat narkoba di Jambi.
Baca SelengkapnyaKakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaSeorang remaja di Kota Langsa, Aceh, inisial AA (16) ditangkap polisi karena diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu.
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca Selengkapnya