Hujan Protes, Pleno Rekapitulasi KPU Jatim Diskors
Merdeka.com - Pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 17 April 2019 untuk tingkat provinsi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur terpaksa deadlock, Kamis (9/5) malam.
Ini karena, sejumlah partai politik termasuk Partai Demokrat melayangkan protes saat penghitungan suara Pileg di Kabupaten Pamekasan, Madura dimulai sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari empat kabupaten di Madura: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, suara di kabupaten Pamekasan yang pertama direkap pasca-break sekitar pukul 17.00 WIB, atau saat penghitungan suara untuk Kota Surabaya selesai dan dilanjutkan kembali usai salat Taraweh.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa isi surat pernyataan kesalahan? Surat pernyataan kesalahan biasanya berisi pengakuan secara terbuka atas kesalahan yang telah dilakukan, diikuti dengan penjelasan mengenai alasan atau faktor yang mendorong terjadinya kesalahan tersebut.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Siapa yang menyatakan bahwa tempat rekapitulasi tidak sesuai? 'Iya tempatnya tidak sesuai dengan luas yang kami butuhkan kemudian letaknya di lantai 4 tanpa lift,' ujar Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dikonfirmasi, Selasa (5/12).
Nah, saat komisioner KPU Jawa Timur membacakan perolehan suara di Kecamatan Waru dan Batumarmar, Sekretaris DPD Demokrat Jawa Timur, Renville Antonio melayangkan protes.
"Kami tidak menyalahkan KPU tapi mungkin ada kesalahan penulisan, karena di Form DA 1 yang kami miliki berbeda dengan DB," ungkap Renville.
Masalah kenapa waktu pelaksanaan rekap (tingkat kabupaten) tidak ada protes, lanjut Renville, ya saya rasa semua sudah tahu kalau di tingkat kabupaten, rata-rata saksi mengurusi DPRD tingkat kabupaten. "Tidak ngurusi (Caleg) DPRD provinsi," sambungnya.
Debat makin panas, saat perwakilan dari PKS, PPP, PKB, dan Gerindra serta perwakilan dari relawan Caleg DPD RI juga melayangkan protes yang sama.
Namun, pihak KPU tetap ngotot bahwa sesuai aturan, persoalan di tingkat kabupaten mestinya dilayangkan saat proses rekapitulasi digelar di tingkat kabupaten, bukan provinsi.
"Kami tidak mungkin mendelegitimasi kerja-kerja KPU di tingkat kabupaten/kota di bawah kami (KPU provinsi)," dalih komisioner KPU Jawa Timur, M Arbayanto.
"Ketika kemudian di proses rekapitulasi mereka tidak pernah ada persoalan-persoalan yang secara formil di dalam jejak administrasi tidak ada persoalan, kami tidak mungkin langsung mendelegitimasi," sambungnya.
Sementara sejumlah partai politik yang melayangkan protes tersebut, mengaku pernah mengajukan keberatan saat pleno di tingkat kabupaten namun diminta menyelesaikan saat pleno di tingkat provinsi.
Selanjutnya, karena hingga sekitar pukul 23.00 WIB, belum ada titik temu, KPU terpaksa menskorsing plenonya untuk mendiskusikan persoalan ini dengan Bawaslu dan pihak Parpol hingga selesai, serta mencocokkan kembali data yang dianggap bermasalah.
Belum diketahui pasti, kapan pleno akan dilanjutkan kembali. Sementara dari 38 kabupaten/kota, KPU Jawa Timur sudah menyelesaikan 34 kabupaten/kota, dan yang tersisa hanya empat kabupaten di Pulau Madura.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Hasyim, KPU tak boleh bohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Baca SelengkapnyaKetua KPU sempat mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan tersebut kepada PPLN Taipei.
Baca SelengkapnyaAhli IT yang diajukan kubu Ganjar-Mahfud meyakini form C1 di Sirekap adalah palsu atau sudah diedit
Baca SelengkapnyaHadi Thahjanto menilai, anggapan lonjakan suara PSI yang tak lazim hanya spekulasi.
Baca SelengkapnyaKPU menemukan masalah utamanya adalah pada tahap konversi di Sirekap.
Baca SelengkapnyaGolkar menilai dalil permohonan Partai NasDem yang menyatakan suaranya berkurang sebanyak 494 suara pada 60 TPS adalah mengada-ada.
Baca SelengkapnyaKoordinator Divisi Data dan Informasi KPU, Betty Epsilon Idroos mengakui banyak kesalahan data Dapil di Pileg DPR 2024.
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil mendatangi Kantor KPU Jawa Tengah (Jateng), Rabu (21/2). Mereka mempertanyakan kejanggalan Sirekap.
Baca SelengkapnyaKPU menyatakan bahwa kesalahan konversi dari pembacaan Formulir Model C1-Plano diunggah ke Sirekap bersifat random seperti hasil Pilpres dan Pileg.
Baca SelengkapnyaDalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaPakar keamanan siber menemukan, jumlah suara ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) berbeda dengan dokumen C1.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi ini berlangsung di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya