Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ibu muda jual bayi hasil hubungan gelap Rp 3,5 juta

Ibu muda jual bayi hasil hubungan gelap Rp 3,5 juta bayi dijual Rp 3 juta. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Enggan mengurus bayi hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar, SR (16) memilih menjual darah dagingnya sendiri. Akhirnya, ibu muda asal Sosromenduran, Bantul, Yogyakarta itu harus berurusan dengan polisi.

Ceritanya, usai melahirkan, SR menitipkan bayinya yang masih berusia 3 minggu ke Panti Asuhan Piatu dan Dhuafa Taman, Yogyakarta. Selanjutnya, beberapa hari kemudian, panti asuhan yang dikelolah Sunyoto itu mendapatkan telepon dari wanita yang mengaku bernama Nanik Sri Wayuni (38), warga Ujung Batu, Sumatera Utara.

Kepada pria 57 tahun ini, Nanik mengutarakan maksudnya ingin mengadopsi bayi yang diberi nama Nada Aulia Syahara. Kemudian Sunyoto mempertemukan SR selaku ibu kandung dari bayi merah tersebut dengan Nanik yang berprofesi sebagai guru honorer (Nanik).

Orang lain juga bertanya?

"Sang ibu menitipkan anaknya ke panti asuhan dengan alasan tidak mengharapkan bayinya itu, karena bayi itu hasil hubungan dengan pacarnya," kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti, Senin (29/7).

Suparti juga mengatakan, kalau transaksi jual-beli bayi itu terjadi di Yogyakarta. "Pertemuan ibu bayi dan Nanik ada di Yogyakarta, pertemuan keduanya difasilitasi kepala panti tanpa meminta identitas Nanik sebagai syarat-syarat adopsi sesuai aturan," kata Suparti.

Oleh Nanik, bayi mungil itu dihargai Rp 3,5 juta. "Uang Rp 3 juta untuk SR dan Rp 500 ribu untuk Sunyoto."

Pada waktu pembayaran, masih kata Suparti, Nanik hanya membawa Rp 3 juta. Untuk itu, SR hanya diberi Rp 2,5 juta, sedang Sunyoto Rp 500 ribu. "Untuk melunasi kekurangannya, Nanik dan bayi bernama Nada dibawa ke Surabaya dan mengadakan pertemuan dengan SR dengan tujuan untuk melunasi kekurangan uang pembayaran."

Namun, transkasi adopsi tidak sesuai aturan itu, diketahui sama Suratmiyati, salah satu pekerja panti asuhan, yang kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian di Jogjakarta.

Ketika akan dilakukan penangkapan, ternyata SR dan Nanik serta bayinya sudah berangkat ke Surabaya. Kasus ini pun dikoordinasikan dengan pihak Polrestabaes Surabaya. Mereka pun berhasil diamankan di daerah Tegalsari, Surabaya.

Untuk kasus ini, pihak Polrestabes Surabaya menetapkan Nanik dan Sahara sebagai tersangka atas kasus perdagangan orang atau anak. Termasuk Sunyoto terbuki sebagai perantara penjualan anak.

Dari tangan tersangka polsi mengamankan barang bukti berupa kwitansi penyerahan uang, surat penyerahan serta berita acara penerimaan bayi di panti asuhan dan uang tunai Rp 3 juta.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 2 junto Pasal 17 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

"Kami akan melimpahkan kasusnya ke pihak kepolisian di Yogyakarta, karena sesuai dengan lokasi kejadiannya," tandas Suparti. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta
Sindikat di Yayasan Anak Bali Incar Ibu Hamil, Bayi Baru Dilahirkan Dijual Rp25-45 Juta

Bayi-bayi malang itu dijual ke warga Indonesia yang bermukim di Jawa dan Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta
Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Melalui Sosmed di Depok, Satu Anak Rp45 Juta

Jika ada yang mau menjual bayi maka akan diberikan sejumlah uang. Kisarannya antara Rp 10-15 juta yang dijual di Bali.

Baca Selengkapnya
Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta
Modus Dua Bidan di Yogyakarta Lakukan Jual Beli Bayi sejak 2010, Pasang Tarif Rp55-85 Juta

Keduanya ditangkap di salah satu rumah bersalin di Demakan Baru, Tegalrejo, Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook
Bayi Masih Merah Dijual Rp18 Juta Lewat Facebook

Bayi tersebut diantar dari Sukoharjo ke Malang. Tiga orang diamankan dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Jual 66 Bayi di Yogyakarta Sejak 2015, Satu dari Dua Bidan Ternyata Residivis dan Pernah Dibui 10 Bulan
Jual 66 Bayi di Yogyakarta Sejak 2015, Satu dari Dua Bidan Ternyata Residivis dan Pernah Dibui 10 Bulan

Dua bidan berinisial JE (44) dan DM (77) ditetapkan sebagai tersangka pelaku jual beli bayi melalui sebuah rumah bersalin di Kota Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik
Ibu di Tambora Jadi Tersangka TPPO, Awalnya Lapor Polisi Bayinya Diculik

Ibu berinisial T awalnya melaporkan bayinya diculik. Namun akhirnya terungkap fakta bayinya dijual.

Baca Selengkapnya
Bidan Penjual Bayi di Yogyakarta Incar Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah
Bidan Penjual Bayi di Yogyakarta Incar Anak Hasil Hubungan di Luar Nikah

Dalam praktik jual beli bayi ini, kedua tersangka ini modus memanfaatkan bayi yang berasal dari hubungan di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang
Istri Kerja di Luar Kota, Bapak Ini Tega Jual Bayi Kandungnya lewat Sosmed karena Butuh Uang

Bayi tak berdosa yang baru berusia 11 bulan itu dia jual senilai Rp15 juta.

Baca Selengkapnya
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta
Lima Bayi Korban TPPO Dibeli Pelaku dengan Harga Rp3-6 Juta

Bermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta

Baca Selengkapnya
Terungkap Modus Ketua Yayasan Anak Bali Luih I Made Aryadana Jual Beli Anak Berkedok Adopsi
Terungkap Modus Ketua Yayasan Anak Bali Luih I Made Aryadana Jual Beli Anak Berkedok Adopsi

Para ibu-ibu hamil yang menyerahkan anaknya akan diberikan fee dengan kisaran Rp 45 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat
Kasus TPPO, Motif Pelaku Beli 5 Bayi Semata-mata untuk Merawat

EM dapat membeli kelima bayi itu setelah bergabung ke dalam sebuah grup WhatsApp adposi anak.

Baca Selengkapnya