Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Imbas Covid-19, Calon Pengantin Bisa Mendaftar Pernikahan Lewat Online

Imbas Covid-19, Calon Pengantin Bisa Mendaftar Pernikahan Lewat Online Ilustrasi pernikahan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah secara resmi memperpanjang sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Pegawai Negri Sipil (PNS) sampai 21 April 2020. Bagi Kementerian Agama, kebijakan ini berdampak juga pada layanan di Kantor Urusan Agama, utamanya terkait layanan pencatatan nikah.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin memastikan layanan pencatatan nikah tetap berjalan. Namun, khusus bagi calon pengantin (catin) yang sudah mendaftar sebelum kebijakan WFH. Sementara bagi calon pengantin saat ini ingin mendaftar bisa secara online melalui laman simkah.kemenag.go.id.

"Untuk saat ini karena kebijakan WFH bagi semua pegawai Kemenag hingga tingkat KUA, maka pelayanan pencatatan nikah dilaksanakan bagi mereka yang sudah mendaftar," kata Kamaruddin, Selasa (31/3).

"Sedangkan bagi pendaftar baru, bisa mendaftar secara online melalui simkah.kemenag.go.id," ia menambahkan.

Seiring upaya pemerintah mencegah penyebaran wabah Korona (Covid-19), Kamaruddin mengimbau para catin untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini.

"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," tutur Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan ada beberapa tahapan bagi mereka yang hendak mendaftar. Berikut ini, tahapan yang dilakukan saat akan mendaftar layanan pencatatan nikah secara online:

1. Akses: simkah.kemenag.go.id

2. Klik daftar nikah

3. Pilih nikah di mana:

a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatanb. Tanggal dan jam

4. Masukan data calon suami dan calon istri

5. Checklis dokumen

6. Masukan No HP

7. Upload foto

8. Cetak bukti pendaftaran.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Daftar KUA Online Melalui Simkah, Ini Syarat Dokumen yang Perlu Diperhatikan Calon Pengantin
Cara Daftar KUA Online Melalui Simkah, Ini Syarat Dokumen yang Perlu Diperhatikan Calon Pengantin

Berikut cara daftar KUA online melalui Simkah dan syarat dokumen yang perlu dipersiapkan.

Baca Selengkapnya
Cara Mengurus Surat Nikah Online, Calon Pasutri Wajib Tahu
Cara Mengurus Surat Nikah Online, Calon Pasutri Wajib Tahu

Mengurus surat nikah bisa dilakukan dengan mudah melalui daring.

Baca Selengkapnya
Cara Daftar KUA Online dan Dokumen yang Diperlukan, Calon Pasutri Wajib Tahu
Cara Daftar KUA Online dan Dokumen yang Diperlukan, Calon Pasutri Wajib Tahu

Daftar pernikahan di KUA bisa dilakukan secara online dengan mudah.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Akta Nikah Online, Ketahui Langkah Mudah untuk Cek Status Seseorang
Cara Cek Akta Nikah Online, Ketahui Langkah Mudah untuk Cek Status Seseorang

Cara cek akta nikah online bisa dilakukan hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Selengkapnya
Cara Cek Nomor Akta Nikah Online, Berikut Langkah-Langkahnya
Cara Cek Nomor Akta Nikah Online, Berikut Langkah-Langkahnya

Dengan akses yang lebih mudah ini, masyarakat tidak lagi terhambat oleh jarak atau waktu untuk mendapatkan informasi penting mengenai status perkawinan mereka.

Baca Selengkapnya
Cara Cek Orang Sudah Menikah atau Belum secara Online
Cara Cek Orang Sudah Menikah atau Belum secara Online

Merdeka.com merangkum informasi tentang cara cek orang sudah menikah atau belum secara online dengan mudah.

Baca Selengkapnya
Cara Bikin Paspor Secara Online dan Syaratnya
Cara Bikin Paspor Secara Online dan Syaratnya

Paspor menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Beda Paspor Biasa dan Elektronik serta Cara Membuatnya Lewat Aplikasi M-Paspor
Beda Paspor Biasa dan Elektronik serta Cara Membuatnya Lewat Aplikasi M-Paspor

Paspor adalah bukti kewarganegaraan yang berisi kelengkapan identitas pemilik seperti nama, tanggal lahir, tempat lahir, dan foto.

Baca Selengkapnya
3 Cara Mengecek Keberangkatan Haji Langsung dan Online, Begini Langkahnya
3 Cara Mengecek Keberangkatan Haji Langsung dan Online, Begini Langkahnya

Hal ini dilakukan tak lain untuk mendapatkan jadwal hingga tanggal yang tepat bagi jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos

Sejumlah bansos akan disalurkan pemerintah pada November.

Baca Selengkapnya
Berminat Ikut Seleksi Petugas Haji 2024, Ini Waktu dan Caranya
Berminat Ikut Seleksi Petugas Haji 2024, Ini Waktu dan Caranya

Tahun ini, Kemenag mulai rekrutmen petugas haji dengan memanfaatkan teknologi digital.

Baca Selengkapnya