Iming-imingi Lulus Seleksi, Karyawan PT Pelni Makassar Diduga Tipu Warga Rp 28 Juta
Merdeka.com - Seorang warga Makassar bernama Syamsuddin (48) mengaku telah ditipu Rizkie Andita Putri, salah seorang karyawan PT Pelni Cabang Makassar. Syamsuddin mengaku diiming-imingi bahwa Sutrisno (26), anaknya bakal lulus seleksi masuk PT Pelni jika menyetorkan sejumlah uang. Alhasil Syamsuddin merugi Rp 28 juta namun Sutrisno gagal jadi karyawan PT Pelni.
Syamsuddin mengatakan, kejadian tersebut pada Desember 2019. Rizkie Andita Putri mendatanginya di rumah Jalan Galangan Kapal, Makassar. Dia menawarkan bisa meluluskan Sutrisno karena menjabat sebagai kepala urusan operasional di PT Pelni Cabang Makassar.
"Ibu Rizkie itu teman kuliah S2 Sutrisno, anak saya di kampus UMI. Hanya kenalan sebagai teman kuliah saja. Entah adalah pembicaraan sebelumnya atau bagaimana, yang jelas di Desember 2019 itu, dia datang ke rumah menawarkan Sutrisno mendaftar dalam seleksi penerimaan di PT Pelni dan dijamin 100 persen lulus karena sebagai pejabat, dia punya jatah satu orang," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Kamis (18/2).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
Namun, kata Syamsuddin, dia diharuskan setor uang senilai Rp 30 juta. Karena tidak punya uang sebanyak itu, Syamsuddin menolak namun Rizkie terus mendesak dan menegaskan, kalau ternyata Sutrisno tidak lulus uangnya akan dikembalikan.
"Saya sempat heran kenapa sebut kalau tidak lulus, uang dikembalikan padahal sebelumnya Rizkie sampaikan dijamin lulus 100 persen. Tapi karena terus dibujuk bahwa jatah itu akan diisi orang lain jika tidak segera, saya pun akhirnya bersedia dan pinjam-pinjam uang tetangga sesuai saran ibu Rizkie. Tapi saya mampunya hanya Rp 28 juta," ujarnya.
Pertama-tama Syamsuddin menyetor Rp 15 juta ke Rizkie pada 4 Desember 2019. Transaksi di rumah Syamsuddin dilengkapi kwitansi. Beberapa hari kemudian, Rizkie datang lagi menagih sisa dana yang harus disetor, namun Syamsuddin sempat menolak karena janjinya, sisa akan dibayarkan kalau SK sudah diterima.
"Tapi karena katanya orang pusat yang minta, terpaksa saya cari pinjaman lagi di tetangga. Saya kasih lagi Rp 10 juta ke Ibu Rizkie itu. Jadi sisa Rp 3 juta. Hanya beberapa hari setelah kasih Rp 10 juta, Ibu Rizkie datang lagi menagih Rp 3 juta, katanya agar sekalian dilunasi. Yang terakhir ini tidak pakai nota karena katanya Ibu Rizkie nanti yang bawakan ke rumah. Jadi totalnya semua Rp 28 juta," ungkap Syamsuddin.
Sutrisno kemudian ikuti tes seleksi secara online dengan cara masuk ke link yang diberikan Rizkie Andita Putri. Hanya satu kali itu ikuti tes, Sutrisno tidak pernah tes wawancara dan semacamnya.
Beberapa bulan kemudian, lanjut Syamsuddin, ada pesan pendek dari Rizkie kalau Sutrisno tidak lulus. Syamsuddin kemudian menagih uangnya agar dikembalikan.
"Karena anak saya tidak lulus, saya tagih ibu Rizkie itu. Hanya dikasi Rp 16 juta, itu pun dari usaha yang tidak mudah karena harus berkali-kali telepon dia dan mendatangi kantornya. Jadi sisa Rp 12 juta uang saya belum dikembalikan, berkali-kali saya hubungi untuk dilunasi tapi ibu Rizkie selalu mengelak. Ada saja alasan tidak mau ketemu saya. Dan terakhir telepon direspons dan mengabari jika dirinya positif Covid-19 dan sementara jalani isolasi," jelasnya.
Karena merasa ditipu, Syamsuddin kemudian melaporkan kasus itu ke salah seorang kepala bagian di PT Pelni Cabang Makassar.
"Hingga saat ini saya belum pernah dapat panggilan dari pihak PT Pelni Cabang Makassar untuk memberikan keterangan lebih jauh," tutup Syamsuddin.
Kepala PT Pelni Cabang Makassar, Ahmad Sadikin yang juga dikonfirmasi, membenarkan Rizkie Andita Putri adalah karyawan PT Pelni Cabang Makassar. Bertugas sebagai staf operasional bukan kepala urusan operasional. Ahmad Sadikin membenarkan laporan dugaan penipuan yang dilakukan Rizkie Andita Putri ini.
"Meski belum cukup sepekan saya tugas di Makassar ini tapi saya benarkan. Ada laporannya masuk ke kami, tapi sementara ini kami belum bisa konfirmasi ke orang bersangkutan karena dia lagi isolasi lantaran terpapar Covid-19. Kami belum bisa kasih keterangan lebih banyak karena belum bertemu dengan ibu Rizkie. Intinya, di PT Pelni tidak ada bayaran apapun," tutup Ahmad Sadikin.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaSebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.
Baca SelengkapnyaSelain diproses secara etik, kepolisian juga memproses Bripda Wahyu secara pidananya.
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaDi antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea
Baca SelengkapnyaDY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca SelengkapnyaPolres Serang melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga para korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca Selengkapnya