Ingin anak jadi PNS, pria tua di Semarang tertipu ratusan juta
Merdeka.com - Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di Semarang, Jawa Tengah, melaporkan aksi tipu-tipu berkedok pendaftaran menjadi pegawai pemerintahan. Bekas pegawai bernama Soetiman (59), itu mengeluhkan kehilangan uang akibat tepedaya janji manis pelaku.
Pria tua tersebut mengatakan, aksi penipuan berkedok pendaftaran PNS bermula pada pertengahan Januari 2010 silam. Dia mengaku memang terobsesi ingin anaknya mengikuti jejaknya menjadi birokrat pemerintahan. Makanya, dia pun mengiyakan tawaran Sukemi, seorang temannya warga Ngaglik Baru untuk bertemu dengan Budi Satrio.
Selanjutnya, tak lama kemudian dia mendatangi rumah Budi di Jalan Tampomas II Semarang. "Pas di rumahnya, dia minta saya menyediakan duit Rp 200 juta untuk mendaftarkan anak saya jadi PNS. Saya sanggupi mencicil Rp 150 juta. Setelah itu, dia janji ngasih kabar lagi," terang warga Rendole Indah RT 06/RW VI, Muktiharjo, Margorejo, Pati, tersebut.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Bagaimana modus joki CPNS di tahun lalu? Ia mengungkapkan modus joki CPNS saat tes tahun lalu, yakni menggantikan pendaftar dengan cara izin ke kamar mandi. Saat di kamar mandi itulah joki menggantikan pendaftar masuk ke ruangan ujian.
-
Kenapa rekrutmen CPNS tertunda? Anas menjelaskan, penundaan ini disebabkan oleh sejumlah kementerian Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah yang belum mengirimkan usulan formasi ke pihaknya.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun ternyata janji tinggal janji. Selang beberapa tahun kemudian, Budi tak kunjung mewujudkan janjinya. "Saya bersabar hampir tiga tahun lebih, tapi dia tidak pernah ada kejelasan," ujarnya.
Merasa telah menjadi korban penipuan, korban pun memutuskan melaporkan perbuatan terlapor ke petugas Mapolrestabes Semarang, pada Jumat (21/11). Laporannya resmi ditangani petugas dan saat ini tengah diproses petugas. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaSosok Iwan Sutrisman yang ternyata dibunuh 1,5 tahun lalu oleh prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengiming-imingi korban bisa bekerja di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca SelengkapnyaRahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS)
Baca SelengkapnyaKeluarga diminta setor Rp200 juta agar anaknya lulus, padahal sudah dibunuh
Baca SelengkapnyaPolisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.
Baca SelengkapnyaPria ini mengaku sopir Kepala Dispendik dan mengaku bisa meloloskan siswa pada PPDB 2023. Orang tua sudah bayar puluhan juta tapi anaknya lolos PPDB.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus ini setelah mantan camat yang jadi korban penipuannya melapor.
Baca SelengkapnyaMutiara mengaku saat itu percaya diri saat mendapat undangan untuk tes SNMPTN.
Baca Selengkapnya