Ini kronologi artikel serang Kepala BIN bisa lolos di situs Kodam Mulawarman
Merdeka.com - Panglima Komando Daerah Militer VI Mulawarman Mayor Jenderal TNI Sonhadji memerintahkan semua personel Penerangan Kodam diperiksa berkenaan dengan pemuatan tiga berita di laman www.mulawarman.mil.id, yang isinya menyerang institusi Badan Intelejen Negara (BIN). Akibat berita tersebut Wakil Kepala Penerangan Kodam Mulawarman (Wakapendam) Letkol Inf Muhammad Iqbal dicopot dari jabatannya.
Empat berita tersebut diunggah ke laman www.mulawarman.mil.id bermula ketika anggota Pendam VI/Mlw menerima WA dari sosial media pada 26 September 2017 pada 19.22 Wita. Adapun judul berita kontroversi adalah Instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutar kembali film Penghianatan G30S/PKI, Intelijen TNI Valid: inilah Video bukti Polisi memiliki senjata anti Tank yang dituduhkan Panglima TNI, Siapa yang mencatut nama Presiden ingin datangkan senjata 5000 pucuk dan Jenderal terbaik untuk umat Muslim Indonesia dan bangsa ini.
"Setelah membaca Medsos yang diterima, anggota Pendam VI/Mlw berinisiatif untuk memasukkan berita-berita tersebut ke dalam website Kodam VI/Mlw dengan maksud untuk sharing berita," kata siaran pers Kodam Mulawarman, Sabtu (30/9).
-
Kenapa Jenderal Iqbal ingatkan anak buahnya soal aturan? Iqbal juga mengingatkan kepada anak buahnya agar memahami peraturan Kapolri. Selain itu, personel Polri juga wajib memahami Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
-
Siapa yang menegur Ivan Gunawan? Ivan Gunawan Mengaku Tak Punya Teman Artis Igun, pria yang akrab disapa Ivan Gunawan, menyatakan bahwa ia sudah tidak memiliki teman sesama artis. Hal ini disampaikannya ketika menghadapi masalah dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait busana yang dikenakannya, dimana teman-temannya tidak memberikan bantuan.
-
Bagaimana Ivan Gunawan menanggapi teguran KPI? Ia merasa kesal dengan tuduhan yang menurutnya tidak memiliki dasar yang kuat.
-
Siapa yang melakukan kesalahan? Semua anak adam (manusia) melakukan kesalahan, dan sebaik-baiknya orang yang bersalah adalah orang yang bertobat'
-
Apa tanggapan Ivan Gunawan tentang teguran KPI? 'Sebenernya setalah aku posting itu aku berpikir kenapa jadi cepu buat orang lain, tapi di situ aku kasih tahu, kalau lo mau negur, semuanya lo tegur, jangan asal aja,' pinta Ivan.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Tindakan tersebut dilakukan tanpa lapor ataupun minta persetujuan dari pimpinan. Karena saat itu Mayor Jenderal TNI Sonhadji beserta sebagian besar para Asisten dan Kabalakdam VI/Mlw berada di Tarakan dalam rangka pembukaan Latma Kekar Malindo tanggal 27 September 2017.
Kemudian pada tanggal 29 September 2017, Mayor Jenderal TNI Sonhadji membaca website Kodam VI dan melihat berita yang menyinggung Kepala BIN Budi Gunawan. Setelah itu, dia langsung memanggil Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI/Mlw.
Saat ditegur, Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain mengaku bersalah karena kurang melakukan pengawasan terhadap anggotanya dalam memasukkan berita-berita. Dia mengakui perbuatannya bersalah karena melakukan salin berita-berita dari Medsos (WA), kurang mengawasi dan mengendalikan anggotanya (Pendam VI/Mlw) serta kurang memahami tentang SOP berita yang tidak boleh/dilarang dimasukkan ke website Kodam VI.
Mayor Jenderal TNI Sonhadji langsung memerintahkan Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain untuk segera menghapus berita-berita yang telah dimasukkan ke website tersebut yang berasal dari Medsos. Selain itu juga memerintahkan Asintel Kasdam VI untuk melakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain dan anggota Pendam VI yang terlibat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaCEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaSejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaZico mengaku mendapat informasi Anwar diduga sengaja tidak membentuk MKMK.
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaMKMK menemukan Anwar Usman melanggar etik saat proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca SelengkapnyaPKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.
Baca Selengkapnya