Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini kronologi artikel serang Kepala BIN bisa lolos di situs Kodam Mulawarman

Ini kronologi artikel serang Kepala BIN bisa lolos di situs Kodam Mulawarman artikel di kodam mulawarman. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Panglima Komando Daerah Militer VI Mulawarman Mayor Jenderal TNI Sonhadji memerintahkan semua personel Penerangan Kodam diperiksa berkenaan dengan pemuatan tiga berita di laman www.mulawarman.mil.id, yang isinya menyerang institusi Badan Intelejen Negara (BIN). Akibat berita tersebut Wakil Kepala Penerangan Kodam Mulawarman (Wakapendam) Letkol Inf Muhammad Iqbal dicopot dari jabatannya.

Empat berita tersebut diunggah ke laman www.mulawarman.mil.id bermula ketika anggota Pendam VI/Mlw menerima WA dari sosial media pada 26 September 2017 pada 19.22 Wita. Adapun judul berita kontroversi adalah Instruksi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo memutar kembali film Penghianatan G30S/PKI, Intelijen TNI Valid: inilah Video bukti Polisi memiliki senjata anti Tank yang dituduhkan Panglima TNI, Siapa yang mencatut nama Presiden ingin datangkan senjata 5000 pucuk dan Jenderal terbaik untuk umat Muslim Indonesia dan bangsa ini.

"Setelah membaca Medsos yang diterima, anggota Pendam VI/Mlw berinisiatif untuk memasukkan berita-berita tersebut ke dalam website Kodam VI/Mlw dengan maksud untuk sharing berita," kata siaran pers Kodam Mulawarman, Sabtu (30/9).

Tindakan tersebut dilakukan tanpa lapor ataupun minta persetujuan dari pimpinan. Karena saat itu Mayor Jenderal TNI Sonhadji beserta sebagian besar para Asisten dan Kabalakdam VI/Mlw berada di Tarakan dalam rangka pembukaan Latma Kekar Malindo tanggal 27 September 2017.

Kemudian pada tanggal 29 September 2017, Mayor Jenderal TNI Sonhadji membaca website Kodam VI dan melihat berita yang menyinggung Kepala BIN Budi Gunawan. Setelah itu, dia langsung memanggil Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain Wakapendam VI/Mlw.

Saat ditegur, Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain mengaku bersalah karena kurang melakukan pengawasan terhadap anggotanya dalam memasukkan berita-berita. Dia mengakui perbuatannya bersalah karena melakukan salin berita-berita dari Medsos (WA), kurang mengawasi dan mengendalikan anggotanya (Pendam VI/Mlw) serta kurang memahami tentang SOP berita yang tidak boleh/dilarang dimasukkan ke website Kodam VI.

Mayor Jenderal TNI Sonhadji langsung memerintahkan Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain untuk segera menghapus berita-berita yang telah dimasukkan ke website tersebut yang berasal dari Medsos. Selain itu juga memerintahkan Asintel Kasdam VI untuk melakukan pemeriksaan dan pengusutan terhadap Letkol Inf M Iqbal Zulkarnain dan anggota Pendam VI yang terlibat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB
Tak Hanya ke Bareskrim dan Polda Jatim, Eks Sekjen PKB Lukman Edy Dilaporkan ke Polda NTB

Lukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah

Baca Selengkapnya
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo
MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Kode Etik karena Konpres Tak Terima Dicopot dan Intervensi Suhartoyo

Putusan tersebut dibacakan dan diputus oleh I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK

Baca Selengkapnya
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas
Soal Dugaan Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo, KPK Serahkan ke Dewan Pengawas

KPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MKMK Kembali Vonis Anwar Usman Paman Gibran Langgar Etik!
VIDEO: MKMK Kembali Vonis Anwar Usman Paman Gibran Langgar Etik!

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK kembali memutus Hakim Anwar Usman melanggar etik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kakak Cak Imin Geram Laporkan Lukman Edy Eks Sekjen PKB ke Polisi, PBNU Pasang Badan
VIDEO: Kakak Cak Imin Geram Laporkan Lukman Edy Eks Sekjen PKB ke Polisi, PBNU Pasang Badan

Laporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar

Baca Selengkapnya
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Giliran Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim
Giliran Kakak Cak Imin Laporkan Eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim

Sejumlah pengurus DPW PKB Jawa Timur melaporkan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bocoran Pelapor Sebut Anwar Usman Diduga Tak Mau Bentuk Majelis Kehormatan MK
VIDEO: Bocoran Pelapor Sebut Anwar Usman Diduga Tak Mau Bentuk Majelis Kehormatan MK

Zico mengaku mendapat informasi Anwar diduga sengaja tidak membentuk MKMK.

Baca Selengkapnya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya
PKB Bela Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Ajak Istri Ikut Rombongan Haji DPR: Beliau Pimpinan, Ada regulasinya

PKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Hakim MK Langgar Etik Saat Putuskan Gugatan Syarat Capres-Cawapres
Respons Ganjar soal Hakim MK Langgar Etik Saat Putuskan Gugatan Syarat Capres-Cawapres

MKMK menemukan Anwar Usman melanggar etik saat proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Baca Selengkapnya
Hadapi Laporan PKB ke Polisi, Lukman Edy Dikawal 99 Advokat dari PBNU
Hadapi Laporan PKB ke Polisi, Lukman Edy Dikawal 99 Advokat dari PBNU

PKB melaporkan Lukman Edy ke polisi terkait pernyataannya mengenai kondisi internal partai.

Baca Selengkapnya