Ini Kronologi Peristiwa Mobil Damkar Sunter Dicuri Petugas Pemadam Jakarta Barat
Merdeka.com - Satu unit mobil pemadam kebakaran berjenis light fire truck milik Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Jakarta Utara berpelat B 9408 PHA dicuri. Parahnya, pelaku yang bernama Januar Darman (36) merupakan petugas Damkar yang bertugas di Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto menyatakan kejadian itu terjadi pada pagi tadi sekira pukul 5.30 WIB. Di mana pelaku bawa kabur dari Pos Pemadam Kebakaran Sunter.
"Saat itu, mobil tengah diparkirkan di Pos Damkar Jalan Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Di mana dua orang saksi, Sholahudin dan Cahyana, baru saja selesai mengisi air ke dalam tangki mobil tersebut," kata Budhi di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (13/6).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Setelah itu, Sholahudin meninggalkan mobil untuk menuju ke kamar mandi, sementara Cahyana masuk ke dalam pos. Setelah Sholahudin keluar dari kamar mandi ia kaget melihat mobil pemadam kebakaran yang diparkirnya sudah tak ada.
"Sholahudin lalu melapor ke komandannya yang langsung memerintahkan anak buahnya untuk mencari mobil itu," kata Budhi.
Kata Budhi, pencarian dilakukan selama dua jam lamanya. Hingga akhirnya ditemukan di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Priok guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Motifnya masih kita dalami," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara selama lima tahun lamanya. "Pelaku disangka pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," pungkas Budhi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Uang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaBiasanya, para pelaku menggunakan modus pecah kaca mobil saat beraksi.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menangkap lima orang tersangka kasus pencurian bajaj. Dua di antaranya merupakan eksekutor yang telah beraksi selama 18 kali.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku yang ditangkap yakni, JD (30) dan DI (41)
Baca SelengkapnyaPelaku baru bebas tahun 2021 kasus yang sama yakni pencurian kendaraan bermotor
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakis di sebuah hotel di Kota Jember.
Baca Selengkapnya