Ini Peran Kelima Pelaku Penganiayaan Debt Collector di Serpong
Merdeka.com - Lima pelaku penganiayaan terhadap debt collector di Jalan Raya Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (5/4) kemarin, masih menjalani pemeriksaan polisi. Kelimanya saat ini dalam tahanan Polres Tangsel.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda menegaskan, pihaknya bersama unit Jatanras Polda Metro Jaya, masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lain.
"Jatanras PMJ bersama dengan Sat Reskrim Polres Tangsel, terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Rawa Buntu, kita sudah amankan dalam 1x24 jam lima orang pelaku yang sudah kita amankan di Mapolres Tangsel," kata Aldo di Mapolres Tangsel, Jumat (7/4).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang terlibat dalam penipuan debt collector pinjol? Namun di balik kemudahan tersebut, muncul pula risiko penipuan yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab, terutama melalui modus penagih utang (debt collector) palsu.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Adapun kelima pelaku yang telah diamankan itu memiliki peran masing-masing saat menghakimi juru tagih utang tersebut.
"Perannya ada yang memukul, menendang dan sebagainya. Memiliki peran masing-masing dalam pengeroyokan itu," ucap dia.
Selain itu, satu di antaranya adalah perekam peristiwa pengeroyokan. Dia terancam pasal penghasutan sebab diduga melakukan penghasutan kepada warga lain, saat korban sudah terduduk lemas di tanah.
"Lima itu, termasuk perekam video. Dia melakukan penghasutan sesuai pasal 160," jelas Aldo.
Atas kejadian itu, Kepolisian meminta semua pihak menahan diri dan bersabar atas pengungkapan kasus tersebut.
"Kita mohon doa dan meminta semua pihak untuk saling menahan diri. Kita masih kejar beberapa DPO yang diduga jadi pelaku," ujar Aldo.
Kelima pelaku dijerat sesuai pasal 170 KUHP terkait penganiayaan dan pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
"Pasal 170 dan 160 terkait penganiayaan dan penghasutan," ujar dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Enam debt collectordiringkus polisi setelah merampas mobil milik ibu rumah tangga yang menunggak angsuran.
Baca SelengkapnyaKeduanya dilakukan penjemputan paksa di rumah masing-masing karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaPelaku terjatuh dan saat itulah Aiptu FN menikam RB berkali-kali yang mengenai leher, punggung, bahu kiri dan lengan kiri.
Baca SelengkapnyaYunar menjelaskan, dalam peristiwa itu melibatkan 12 debt collector.
Baca SelengkapnyaSaat ini pihaknya masih melakukan tindakan persuasif terhadap keluarga agar FN untuk menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, keempat orang yang diamankan sedang dalam proses pendataan, klarifikasi serta mengamankan barang bukti.
Baca SelengkapnyaTerungkap Peran Lima Pelaku Begal Casis Bintara Polri
Baca Selengkapnya2 Debt Collector Ditahan, Aiptu FN Tetap Bebas walau Berstatus Tersangka Penganiayaan
Baca SelengkapnyaPelaku lantas mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban lantaran cek-cok yang terjadi.
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Babinsa dari Kodim 0508/Depok murka dan mengusir sekelompok debt collector karena membuat resah di perumahan Depok Mulya Tanah Baru, Depok.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berpangkat Aiptu F menembak debt collector di Palembang, Sunatera Selatan, Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca Selengkapnya