Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ismail Bolong Sebut Tan Paulin Terlibat Konsorsium Tambang Polri, Ini Kata Polisi

Ismail Bolong Sebut Tan Paulin Terlibat Konsorsium Tambang Polri, Ini Kata Polisi Ismail Bolong. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar video pertama dari Ismail Bolong yang mengaku dirinya turut bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Polisi aktif itu diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021 atas inisiatif sendiri.

"Dalam kegiatan pengepulan batubara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," katanya.

Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Tetapi, ada satu nama lagi yang menarik disebut-sebut oleh Ismail Bolong dalam videonya, yaitu Tan Paulin. Perlu diingat, nama Tan Paulin ini pernah disebut juga oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir saat rapat dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Saat itu, Nasir menyebut ada kegiatan penambangan diduga ilegal di wilayah Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal dengan 'Ratu Batu Bara'. Ajaibnya, kegiatan penambangan ilegal tiap bulan 1 juta ton itu bisa melakukan ekspor.

"Batu kita hilang terus dan sampai ada disebut-sebut ratu batu bara, tapi ndak ditangkep-tangkep ini orang. Ini produksinya 1 juta 1 bulan, siapa orang ini. Tapi tidak ada laporan ESDM ke kita. Tan Paulin namanya. Saya bilang tangkap orang ini, siapa yang melindungi orang ini. Ini batu curian tapi bisa dijual ke luar negeri, kan kacau ini," kata Nasir saat rapat dengan Menteri ESDM.

Seirama dengan Nasir, Ismail Bolong juga menyebut nama Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal. Saat itu, Ismail Bolong pernah berkoordinasi ke Polres Bontang melalui Kasat Reskrim Bontang, AKP Asriadi dan memberikan bantuan sebesar Rp200 juta di ruangannya pada Agustus 2021.

"Saya mengenal saudara dan Tan Paulin yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tan Paulin sejak bulan Juni 2020 sampai bulan Agustus tahun 2021," kata Ismail Bolong dikutip dari video yang beredar pada Minggu (6/11).

Dalam video itu, Ismail Bolong menjelaskan terkait adanya penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.

"Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang," ungkapnya.

Respons Polda Kaltim

Polda Kalimantan Timur masih menyelidiki terkait video di media sosial soal Ismail Bolong. "Tahu (sudah mengetahui video permintaan maaf). Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi merdeka.com pada Minggu (6/11).

Yusuf pun enggan berkomentar lebih lanjut terkait dengan video kedua pengakuan minta maaf maupun video pertama tudingan uang setoran, dari Ismail Bolong yang beredar di media sosial.

"Kan masih didalami, video itupun beredar baru kemarin. Masib proses pendalaman," ujarnya.

Ismail Bolong Minta Maaf

Sebelumnya, kembali beredar video pengakuan dari Aiptu Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya.

Pernyataan maaf itu disampaikan Ismail dalam sebuah video yang turut membantah pengakuan sebelumnya.  Dalam potongan video tersebut, Ismail lalu menyebut adanya sosok Mantan Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang menekan dan mengancam untuk memberikan keterangan sebagaimana pengakuan video pertama.

"Untuk memberikan testimoni dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,"kata Ismail dalam video tersebut.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Dua Kali Mangkir, Anggota BPK Pius Lustrilanang Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

KPK sempat menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang. Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya tim penindakan KPK menyegel ruangan Pius.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
Alasan Sakit, Anggota BPK Pius Lustrilanang Batal Penuhi Panggilan KPK
Alasan Sakit, Anggota BPK Pius Lustrilanang Batal Penuhi Panggilan KPK

Pius Lustrilanang batal penuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Baca Selengkapnya
Nasib Ipda Rudy, Usai Dipecat Polri kini Dilaporkan ke Polda NTT Dituduh Timbun BBM Subsidi
Nasib Ipda Rudy, Usai Dipecat Polri kini Dilaporkan ke Polda NTT Dituduh Timbun BBM Subsidi

Ipda Rudy Soik dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dengan nomor LP/B/289/X/2024/SPKT/Polda Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya
Video Sebut Status Cak Imin Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker? Cek Faktanya
Video Sebut Status Cak Imin Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker? Cek Faktanya

Klaim Cak Imin jadi tersangka kasus korupsi Kemnaker adalah tidak benar alias hoaks.

Baca Selengkapnya
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru
Periksa 13 Saksi Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan Gus Samsudin, Polisi Pastikan Ada Tersangka Baru

Polisi secara marathon memeriksa sebanyak 13 orang saksi kasus konten video boleh tukar pasangan yang dibuat oleh Samsudin alias Gus Samsudin.

Baca Selengkapnya
Palti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi
Palti Hutabarat Pernah Jadi Relawan Projo, TPN Beberkan Kronologi Penangkapan oleh Polisi

Todung Mulya Lubis mengungkapkan kronologi penangkapan Palti yang dilakukan oleh polisi.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?
CEK FAKTA: Benarkah KPK Geledah Rumah Cak Imin Temukan Duit Rp2,2 T?

Beredar video yang menyebut KPK menggeledah rumah Cak Imin dan menemukan duit Rp2,2 triliun

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses
Duduk Perkara Eks Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Jadi Korban Penipuan tapi Laporannya Tak Diproses

Dalam video itu Sawangin mengatakan ada ketidakpatuhan dari Kapolres Labuhanbatu karena menghentikan secara sepihak

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap

enyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama.

Baca Selengkapnya
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik
Kamaruddin Simanjuntak Kesal Buktinya Ditolak Penyidik

Dia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.

Baca Selengkapnya