Istri Ditelantarkan Suami hingga Tewas ternyata Idap Kanker Paru Setahun lalu, Tak Ada Penganiayaan
Sikap acuh dan penelantaran tersangka itu akibat sakit hati ditolak berhubungan badan oleh korban. Dia membiarkan istrinya dengan kondisi sakit parah.
![Istri Ditelantarkan Suami hingga Tewas ternyata Idap Kanker Paru Setahun lalu, Tak Ada Penganiayaan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/newsCover/2025/1/29/1738119809083-pw37i.jpeg)
CN (26), ibu rumah tangga yang tewas ditelantarkan suaminya, WS (25), mengidap kanker paru sejak setahun lalu. Kondisi diperparah tidak ada pengobatan dan asupan makanan yang masuk ke tubuhnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan, penyakit yang diderita korban berdasarkan pengakuan tersangka dan diagnosa dokter. Hasil visum tidak ditemukan indikasi tindak pidana penganiayaan di tubuhnya.
"Dokter menjelaskan yang bersangkutan (korban) mengidap penyakit kanker paru atau pneumonia yang pada akhirnya membuat korban meninggal dunia," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (28/1) sore.
Penyakit itu membuat korban kesulitan bernapas dan sering merasa lemah. Alhasil, dia cenderung lebih sering tiduran di kamar terlebih tidak mendapat perawatan dan pengobatan.
Penelataran karena Ditolak Hubungan Badan
Sikap acuh dan penelantaran tersangka itu akibat sakit hati ditolak berhubungan badan oleh korban. Dia membiarkan istrinya dengan kondisi sakit parah.
"Karena yang bersangkutan (tersangka) ada suatu hasrat yang tidak terlampiaskan, oleh suami korban pada akhirnya timbul keinginan untuk tidak merawat," kata Harryo.
Puncaknya kesehatan korban makin tak stabil dan berat badannya menyusut hingga seperti mayat hidup pada Desember 2024. Meski istrinya makin memprihatinkan, tersangka tetap saja enggan merawat atau membawanya ke rumah sakit untuk berobat.
Tersangka WS beberapa kali memberikan makanan tetapi hanya diletakkan di samping tempat tidur istrinya. Padahal korban saat itu terbaring lemah dan tak bisa makan sendiri.
"Kondisi korban sulit untuk bergerak, sehingga hal itu semakin membuat kondisi korban menjadi tambah buruk," kata Harryo.
Ironisnya lagi, pada saat itu tersangka masih tetap mengajak korban berhubungan badan. Namun korban menolak karena kondisinya tidak memungkinkan melayaninya.
"Tersangka melihat kondisi fisik istrinya memprihatinkan, namun tetap tidak dilakukan tindakan, malah korban diajak berhubungan intim namun ditolak. Penolakan ini yang membuat tersangka makin kesal," kata Harryo.
Harryo memastikan sejak awal keluarga menolak jenazah korban diautopsi. Namun penyidik telah mendapatkan bukti kuat berupa diagnosa penyakit akibat penelantaran oleh tersangka.
"Kami tidak ada kepentingan melakukan autopsi karena keterangan dokter yang ada, kondisi fisik yang ada, pada akhirnya itulah indikator dampak dari sakit kanker paru yang diderita korban dan terlambat dilakukan pertolongan," tegas Harryo.