Istri Freddy Numberi mangkir dari pemeriksaan polisi
Merdeka.com - Annie A Numberi, istri mantan Menteri Perhubungan Freddy Numberi tidak muncul di Polda Metro Jaya saat pemeriksaan saksi oleh penyidik. Padahal Annie merupakan saksi pelapor atas kasus KDRT yang dialaminya.
"Seharusnya Rabu (6/6) kemarin dia sebagai pelapor dimintai keterangannya oleh penyidik, tetapi yang bersangkutan tidak hadir hanya diwakili oleh kuasa hukumnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (7/6).
Namun Rikwanto tidak mengetahui kapan rencana pemanggilan Annie selanjutnya. "Karena kuasa hukumnya juga belum mengetahui waktunya kapan kliennya Annie selaku pelapor bisa memenuhi panggilan penyidik, nanti akan diajukan jadwalnya," terangnya.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang ditangkap terkait KDRT? Saat ini, Armor telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Kenapa Eddy Hiariej tidak hadir dalam pemeriksaan? Eddy diketahui mengirim surat permohonan penjadwalan ulang karena sakit.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kenapa Aiman dipanggil Polda? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, Anne telah melaporkan suaminya Freddy Numberi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada SPK Polda Metro Jaya Senin (28/5/2012) dengan nomor laporan LP/1775/V/2012/PMJ/Ditreksrim.
Anne sapaan Annie, mengadukan Freddy dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaAli tak bersedia ketidakhaduran Firli Bahuri besok disebut mangkir.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSetelah Pegi Setiawan dibebaskan, Iptu Rudiana seperti hilang ditelan bumi.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca Selengkapnya