Izin Ponpres Shiddiqiyyah Jombang Batal Dicabut, Moeldoko Bantah Ada Motif Politik
Merdeka.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tak ada motif politik dalam proses pembatalan pencabutan izin pondok pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Jombang. Hal ini menjawab soal kabar ponpes Shiddiqiyyah pernah mendukung Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Pilpres 2014 lalu.
Menurut dia, pemerintah harus memisahkan antara perilaku perorangan dengan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan. Moeldoko mengatakan pesantren harus tetap berjalan, apabila secara kelembagaan tak melakukan perilaku melenceng.
"Saya pikir bukan itu, tapi tadi tuh bagaimana negatif memisahkan perilaku perorangan atau oknum dengan kelembagaan pesantren itu sendiri," ujar Moeldoko kepada wartawan di Gedung Krida Bhakti Jalan Veteran III Jakarta, Kamis (14/7).
-
Kenapa pondok pesantren selalu menutupi kasus kekerasan? Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Bagaimana agar anak betah di pesantren? Salah satunya dengan memanjatkan doa ampun agar anak betah di pondok pesantren berikut ini.
-
Siapa yang pernah belajar di pondok pesantren? Anak sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry, memilih untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren setelah menyelesaikan Sekolah Dasar.
-
Gimana mencegah kenakalan remaja dengan agama? Memberikan pendidikan moral dan agama sejak dini. Hal ini bisa membantu remaja untuk memiliki nilai-nilai yang baik, menghormati orang lain, dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Bagaimana orang tua seharusnya mendidik anak agar tidak melakukan perundungan? 'Ini PR besar orang tua, bahwa sedari dulu berusaha menjalin relasi, membantu anak mengenali dirinya, meregulasi emosinya, bantu anak untuk bisa punya karakter yang baik. Melampiaskan emosi-emosi dengan cara yang suportif. Tidak membahayakan dirinya maupun orang lain,'
"Saya pikir kelembagaan pesantrennya kalau tidak melakukan hal-hal yang bersifat negatif, ya tetap berjalan," sambungnya.
Dia menilai sikap Presiden Jokowi yang meminta pencabutan izin Pesantren Asshidiqiyah, sangatlah bijaksana. Pasalnya, kekerasan seksual yang diduga dilakukan pemimpin ponpes Shiddiqiyyah berinisial MSAT kepada santrinya, merupakan tindakan perorangan.
"Saya pikir sangat bijaksana memang karena itu dilakukan oleh perilaku perorangan mestinya lembaganya harus diselamatkan," jelas Moeldoko.
Sebelumnya, Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy mengaku, perintah untuk membatalkan pencabutan izin Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang atas arahan Presiden Joko Widodo.
"Atas arahan dari Pak Presiden sebaiknya pencabutan status izin operasional dibatalkan. Saya dapat arahan tentu saja dalam ambil keputusan harus arahan Presiden toh. Apalagi saya cuma ad interim toh," kata Muhadjir saat ditemui di Ruang Heritage, Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (12/7).
Menurut Muhadjir, penelaah secara mendalam telah dilakukan. Sehingga Muhadjir meyakini bahwa tidak ada keterkaitan antara kasus asusila oleh salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT dengan para santri yang mengenyam pendidikan di sana.
"Jadi pesantren ini tak ada keterlibatan dengan kasus itu dan itu oknum. Oknum sudah menyerahkan diri. Pihak yang menghalangi aparat juga sudah ditindak," jelas Muhadjir.
Muhadjir memastikan, pembatalan izin pencabutan semata demi hajat pendidikan ribuan santri dalam proses belajar mengajar mereka.
"Itu ada ribuan santri. Ini harus dipastikan proses belajar mengajar dijamin dan harus dipulihkan," pungkas dia.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan, polemik Ponpes Al-Zaytun selama ini merupakan kasus individu yang diduga dilakukan pengasuh Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas akan menerbitkan aturan yang membatasi kampanye politik elektoral di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam, Mahfud MD memastikan proses hukum Panji Gumilang terus berjalan.
Baca SelengkapnyaSepanjang Ponpes Al-Zaytun tidak bertentangan dengan aturan hukum, maka tidak ada masalah
Baca SelengkapnyaMahfud juga menegaskan polemik Al Zaytun tidak ada kaitan dengan kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Baca Selengkapnya"Saya harap teman-teman di Al-Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai Pesantren," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.
Baca SelengkapnyaNamun sekolah berasrama dan pondok pesantren tidak terlepas dari potensi terjadinya perilaku menyimpang oleh pelajar.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaPemerintah akan membina dan mengembangkan Al Zaytun demi memenuhi hak konstitusional murid dan santri dalam menerima pendidikan.
Baca Selengkapnya