Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi pabrik ciu beromzet Rp 200 juta, dua rumah di Bekasi digerebek polisi

Jadi pabrik ciu beromzet Rp 200 juta, dua rumah di Bekasi digerebek polisi Polisi bongkar pabrik Ciu di Bekasi. ©2018 Merdeka.com/Adi Nugroho

Merdeka.com - Aparat Polres Metro Bekasi Kota membongkar industri rumahan yang memproduksi minuman keras jenis ciu di Perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (31/10).

"Ada dua tempat yang diungkap, produksinya sama," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto di lokasi penggerebekan, Rabu (31/10).

Lokasi pertama, kata dia, milik A (30) yang berada di RT 02 RW 23. Dari lokasi ini polisi menemukan 59 drum ukuran 100 liter berisi air yang sudah dicampur ragi, beras, dan gula sebagai bahan membuat ciu. Sedangkan tak jauh dari lokasi pertama atau di RT 6, kata dia, polisi mendapati 38 drum berisi benda serupa.

"Bahan-bahan yang sudah dicampur di dalam drum ini yang disuling untuk dijadikan ciu," kata Indarto.

Indarto mengatakan, omzet kedua lokasi pembuat ciu ini mencapai Rp 200 juta. Sebab, setiap hari mereka bisa memproduksi 20 karton, di mana dalam satu karton terdapat 24 botol minuman berisi 600 mililiter.

"Satu botol dijual Rp 14 ribu kepada restoran di Jakarta, kami menduga mereka juga menjual ke warung-warung," kata dia.

Indarto mengatakan, polisi akan membawa sampel minuman yang diproduksi secara ilegal ke Labfor Mabes Polri untuk mengetahui kandungan di dalamnya. Soalnya, sekilas terlihat kandungan alkohol yang dapat membahayakan kesehatan.

"Kami masih mendalami kasus ini," kata Indarto.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 142 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Pasal 62 UU RI Nomor 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen. Ancamannya hukuman penjara selama 15 tahun.

Adapun barang bukti disita berupa 100 drum berisi minuman yang sudah dioplos, seperangkat saringan ciu, 672 botol kosong ukuran 600 mililiter, 582 botol berisi ciu ukuran 600 mililiter, empat kompor gas, 12 tabung gas ukuran 12 kilogram, serta timbangan, dan alat pengaduk.

Terbongkar dari limbah di selokan

Pengurus RW setempat, Joni Suwito menuturkan, terbongkarnya rumah produksi miras ciu milik A (30) dan S (37) yang berdekatan setelah petugas keamanan mencium aroma khas ciu ketika berjaga malam.

"Kita telusuri ke rumah sakit di depan perumahan ternyata bukan. Kemudian kita telusuri lagi melalui got, ternyata dari rumah di Blok B1 Nomor 10," katanya di lokasi, Rabu (31/10).

Mulanya, kata dia, penghuni rumah ketika digedor pintunya enggan membuka. Karena itu, warga lalu melapor ke kepolisian setempat. Alhasil, pagi tadi kediaman pria berinisial A yang diketahui warga bernama Andi tersebut kembali didatangi bersama dengan polisi.

"Diketuk sampai keras baru orangnya mau membuka," ujar dia.

Joni terkejut di dalam rumah tersebut dipakai untuk memproduksi miras jenis ciu. Sebetulnya, kata dia, kecurigaan warga sudah terjadi sejak Agustus lalu karena aroma tersebut. Namun, baru kali ini warga menelusurinya.

"Mereka sangat tertutup, aktivitasnya tidak ketahuan," ujar dia.

Pertama masuk, kata dia, pemilik usaha produksi miras tersebut mengaku memiliki gerai ponsel, sehingga menyewa rumah di sana untuk dijadikan gudang. Karena ada izin, warga lalu tak menaruh curiga.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan omzet kedua lokasi pembuat ciu ini mencapai Rp 200 juta. Sebab, setiap hari mereka bisa memproduksi 20 karton, di mana dalam satu karton terdapat 24 botol minuman berisi 600 mililiter.

"Satu botol dijual Rp 14 ribu kepada restoran di Jakarta, kami menduga mereka juga menjual ke warung-warung," kata dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan
Rumah Produksi Ciu Berkedok Kantor Hukum di Jakbar Digerebek, Pelaku Cuan Rp60 Juta Per Bulan

Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.

Baca Selengkapnya
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua
Bikin Rumah Produksi Ribuan Botol Ciu Siap Edar, Pelaku Ngaku Belajar dari Orangtua

Ruko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang
Polisi Gerebek Home Industri Pembuatan Sabu & Narkoba Jenis 'Happy Water' di Semarang

Home Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah

Baca Selengkapnya
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu
Menengok Pabrik Arak Beromzet Belasan Juta di Tangsel yang Digerebek Polisi, Pemilik Diburu

Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC

Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi
Laboratorium Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah Bekasi Dibongkar Polisi

Polisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba
Rumah Mewah di Mountain View Sentul City Jadi Laboratorium Narkoba

Hasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.

Baca Selengkapnya