Jadi pabrik ciu beromzet Rp 200 juta, dua rumah di Bekasi digerebek polisi
Merdeka.com - Aparat Polres Metro Bekasi Kota membongkar industri rumahan yang memproduksi minuman keras jenis ciu di Perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (31/10).
"Ada dua tempat yang diungkap, produksinya sama," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto di lokasi penggerebekan, Rabu (31/10).
Lokasi pertama, kata dia, milik A (30) yang berada di RT 02 RW 23. Dari lokasi ini polisi menemukan 59 drum ukuran 100 liter berisi air yang sudah dicampur ragi, beras, dan gula sebagai bahan membuat ciu. Sedangkan tak jauh dari lokasi pertama atau di RT 6, kata dia, polisi mendapati 38 drum berisi benda serupa.
-
Bagaimana minuman manis bisa membuat haus? Hal ini terjadi karena kandungan gula yang tinggi dalam tubuh akan menyebabkan dehidrasi, di mana tubuh berusaha mengeluarkan kelebihan gula tersebut melalui urin.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Dimana Arak Bako dilakukan? Di Sumatra Barat, tepatnya masyarakat Solok, Minangkabau mempunyai tradisi arak-arakan yang cukup melibatkan banyak orang atau anggota keluarganya, yaitu arak bako.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Siapa pemilik rumah terbengkalai itu? Bangunan kuno milik artis terkenal yang terbengkalai sejak 1990-an, kini menjadi pusat perhatian di kanal YouTube Sang Penjelajah Amatir.
-
Siapa yang membongkar toko klenik? Marcel Radhival atau yang dikenal dengan nama Pesulap Merah adalah orang yang biasa membongkar praktik perdukunan di Indonesia.
"Bahan-bahan yang sudah dicampur di dalam drum ini yang disuling untuk dijadikan ciu," kata Indarto.
Indarto mengatakan, omzet kedua lokasi pembuat ciu ini mencapai Rp 200 juta. Sebab, setiap hari mereka bisa memproduksi 20 karton, di mana dalam satu karton terdapat 24 botol minuman berisi 600 mililiter.
"Satu botol dijual Rp 14 ribu kepada restoran di Jakarta, kami menduga mereka juga menjual ke warung-warung," kata dia.
Indarto mengatakan, polisi akan membawa sampel minuman yang diproduksi secara ilegal ke Labfor Mabes Polri untuk mengetahui kandungan di dalamnya. Soalnya, sekilas terlihat kandungan alkohol yang dapat membahayakan kesehatan.
"Kami masih mendalami kasus ini," kata Indarto.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 142 Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, dan Pasal 62 UU RI Nomor 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen. Ancamannya hukuman penjara selama 15 tahun.
Adapun barang bukti disita berupa 100 drum berisi minuman yang sudah dioplos, seperangkat saringan ciu, 672 botol kosong ukuran 600 mililiter, 582 botol berisi ciu ukuran 600 mililiter, empat kompor gas, 12 tabung gas ukuran 12 kilogram, serta timbangan, dan alat pengaduk.
Terbongkar dari limbah di selokan
Pengurus RW setempat, Joni Suwito menuturkan, terbongkarnya rumah produksi miras ciu milik A (30) dan S (37) yang berdekatan setelah petugas keamanan mencium aroma khas ciu ketika berjaga malam.
"Kita telusuri ke rumah sakit di depan perumahan ternyata bukan. Kemudian kita telusuri lagi melalui got, ternyata dari rumah di Blok B1 Nomor 10," katanya di lokasi, Rabu (31/10).
Mulanya, kata dia, penghuni rumah ketika digedor pintunya enggan membuka. Karena itu, warga lalu melapor ke kepolisian setempat. Alhasil, pagi tadi kediaman pria berinisial A yang diketahui warga bernama Andi tersebut kembali didatangi bersama dengan polisi.
"Diketuk sampai keras baru orangnya mau membuka," ujar dia.
Joni terkejut di dalam rumah tersebut dipakai untuk memproduksi miras jenis ciu. Sebetulnya, kata dia, kecurigaan warga sudah terjadi sejak Agustus lalu karena aroma tersebut. Namun, baru kali ini warga menelusurinya.
"Mereka sangat tertutup, aktivitasnya tidak ketahuan," ujar dia.
Pertama masuk, kata dia, pemilik usaha produksi miras tersebut mengaku memiliki gerai ponsel, sehingga menyewa rumah di sana untuk dijadikan gudang. Karena ada izin, warga lalu tak menaruh curiga.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan omzet kedua lokasi pembuat ciu ini mencapai Rp 200 juta. Sebab, setiap hari mereka bisa memproduksi 20 karton, di mana dalam satu karton terdapat 24 botol minuman berisi 600 mililiter.
"Satu botol dijual Rp 14 ribu kepada restoran di Jakarta, kami menduga mereka juga menjual ke warung-warung," kata dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaSebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaHasil penggerebekan ini, penyidik berhasil menangkap dua tersangka inisial S dan H.
Baca Selengkapnya