Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka kasus suap, anggota DPRD Sumut Fahru Rozi ditahan KPK

Jadi tersangka kasus suap, anggota DPRD Sumut Fahru Rozi ditahan KPK Jokowi resmikan Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) 2009-2014 Fahru Rozi (FRO), yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Jumat, 12 Oktober 2018 diagendakan pemeriksaan untuk tiga tersangka anggota DPRD, dua di antaranya tidak datang. Salah satu tersangka yang datang, yaitu FRO ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (13/10).

Sedangkan dua tersangka suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 yang tidak hadir, yaitu anggota DPRD Sumut 2009-2014 Tunggul Siagian (TSI) dan Taufan Agung Ginting (TAG).

"TSI sakit, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang. Sedangkan TAG, penyidik belum menerima informasi alasan ketidakhadiran saksi," ucap Febri.

Sementara untuk tersangka M Faisal (MFL), kata Febri, dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai pada 16 Oktober sampai 24 November 2018.

KPK pun kembali mengingatkan agar tersangka suap DPRD Sumut kooperatif dan hadir jika dipanggil tanpa alasan yang dibuat-buat, kecuali alasan yang sah menurut hukum.

"Proses hukum tidak akan dapat dihindari dengan cara menunda-nunda waktu pemeriksaan ataupun penahanan," ujar Febri. Dia menyatakan tindakan tegas berupa upaya paksa telah dilakukan untuk sejumlah tersangka, baik berupa penangkapan ataupun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Untuk DPO, Ferry Suando Tanuray Kaban, agar segera menyerahkan diri ke KPK. Jangan ada yang mencoba melindungi," kata Febri.

Dari total 38 tersangka terkait kasus suap itu, hingga saat ini 28 tersangka sudah ditahan dan 10 orang tersangka lainnya belum ditahan.

Sebanyak 10 tersangka yang belum ditahan itu antara lain Abu Bokar Tambak, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elisier Verawaty Munthe, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Ferry Suando Tanuray Kaban, Tunggul Siagian dan Taufan Agung Ginting.

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan atau 2014-2019.

38 anggota DPRD Sumut tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho.

Pertama, terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Ketiga terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumut. Terakhir, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.

KPK mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa 38 tersangka itu diduga menerima fee masing-masing antara Rp 300 sampai Rp 350 juta dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

Atas perbuatannya, 38 tersangka disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU No. 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasus Suap Ketok Palu di Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Dituntut 4 Tahun Penjara

Anggota DPR RI, Sofyan Ali dituntut dengan hukuman penjara 4 tahun 6 bulan. Tuntutan itu disampaikan JPU yang mendakwanya menerima suap pengesahan RAPBD Jambi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto
Tim Hukum PDIP: Penyidik KPK Bilang Harun Masiku Ada di Jakarta Dikaitkan dengan Hasto

Rossa juga sempat menyinggung agar Donny diminta untuk bekerjasama dalam memburu keberadaan Harun.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat
Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat

Feru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.

Baca Selengkapnya
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat
Dijebloskan ke Tahanan, Ini Peran Politikus NasDem Ujang Iskandar Dalam Kasus Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Kasus itu sendiri juga terjadi pada tahun 2009 dan telah menjerat dua orang terpidana.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat
Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi Berat

Demikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi
Periksa Zumi Zola, KPK Dalami Pemberian Uang Ketok Palu RAPBD Jambi

Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf
Terlibat Pungli Rp6,3 Miliar, Mantan Kepala Rutan KPK Dihukum Etik Berupa Permintaan Maaf

Dia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya