Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung setuju usul Wiranto tunda proses calon kepala daerah diduga korupsi

Jaksa Agung setuju usul Wiranto tunda proses calon kepala daerah diduga korupsi Rilis mengungkap modus penyelewangan fasilitas kepabeanan PT SPL. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersikeras bakal tetap mengumumkan status tersangka calon kepala daerah yang diduga terlibat korupsi meski ada permintaan penundaan dari Menko Polhukam Wiranto. Bahkan, sprindik sudah ditandatangani dan siap dibuka ke publik.

Berbeda dengan KPK, Jaksa Agung HM Prasetyo justru sepakat dengan usulan Wiranto. Bahkan Prasetyo menyebut bukan hanya Kejaksaan, tapi kepolisian juga sudah menyatakan tak mengusut kasus dugaan korupsi calon kepala daerah selama proses Pilkada.

"Jadi gini, kita sudah sampaikan kalau Kejaksaan dan Polri itu selama proses berlangsungnya Pilkada itu kita untuk sementara tidak akan menangani kasus kasus para paslon itu," kata dia saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/3).

Orang lain juga bertanya?

Prasetyo meminta semua pihak tak memperkeruh suasana politik. Sebab akan mengganggu jalannya Pilkada dan timbul polemik baru.

"Jadi kita tidak perlu berbicara panjang lebar tentang itu, sehingga menimbulkan permasalahan baru tentunya akan mengganggu penyelenggara proses pesta demokrasi," pintanya.

Untuk diketahui, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah mengantongi satu nama calon kepala daerah yang akan diumumkan menjadi tersangka. Agus sendiri sudah menandatangani sprindik untuk mengumumkan status tersangka.

"Yang satu (sprindik nya) tadi malem sudah saya tanda tangani," kata Agus di lokasi yang sama.

Agus tak membeberkan sosok calon kepala daerah yang diduga korupsi. "Ya nanti kita akan umumkan," singkatnya.

Keputusan Agus Rahardjo itu seolah menjawab permintaan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto beberapa hari lalu yang meminta KPK menunda pengumuman tersebut. Wiranto yakin dampak dari penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka berpotensi menjalar ke ranah politik.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai ada baiknya hal itu perlu disepakati terlebih dahulu pemerintah dan KPK. Setelah duduk bersama, dapat diputuskan apakah memang perlu diumumkan atau tidak. Sebab, kata JK, hal tersebut untuk menjaga stabilitas. Namun jika OTT, biasanya akan membuat seseorang yang tertangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai
Jika Capres hingga Caleg Dilaporkan, Jaksa Agung Minta Anak Buah Periksa Setelah Pemilu Usai

Menjelang Pemilu 2024, Burhanuddin mengungkapkan, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024
Jaksa Agung Wanti-Wanti Jaksa Tunda Periksa Capres hingga Caleg Terkait Laporan Korupsi Selama Pemilu 2024

Pemeriksaan itu ditunda untuk mencegah black campaign dilakukan lawan politik.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024
Dua Alasan Kejagung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah 2024

Proses hukum terhadap calon kepala daerah akan ditunda hingga perhelatan Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK
Bupati Situbondo Tetap Bisa Ikut Pilkada meski Berstatus Tersangka Korupsi, Ini Alasan KPK

KPK beralasan tidak ingin mengganggu proses Pilkada Situbondo dan tidak ingin proses hukum dijadikan alat politik.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Beda dengan Kejagung, KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda
Proses Hukum Peserta Pemilu 2024 Ditunda

Penundaan ini untuk menjaga kondusifitas para peserta pemilu.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya