Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa KPK sebut Setnov sempat main tenis di Rutan sebelum sidang perdana

Jaksa KPK sebut Setnov sempat main tenis di Rutan sebelum sidang perdana Setnov jalani sidang kasus e-KTP. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Drama sidang perdana Setya Novanto berakhir saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan milik ketua DPR itu. Setya Novanto didakwa memperkaya diri sendiri USD 7.300.000 dan orang lain terkait proyek e-KTP.

Sidang dinyatakan dibuka oleh majelis hakim pukul 10.30 WIB di ruang Kusuma Atmadja I, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12). Di awal persidangan, Setya Novanto atau akrab disapa dengan Setnov itu menunjukan sikap tak kooperatif dengan tidak menjawab pertanyaan majelis hakim. Ketua umum nonaktif Partai Golkar itu mengeluh sakit. Pengakuan Setnov itu ditampik jaksa penuntut umum.

Tim jaksa penuntut umum yang diwakili Irene Putri mengatakan, jelang sidang perdana, kondisi Setnov terpantau sehat cenderung aktif. Hal ini ditandai kegiatan Setnov bermain tenis meja di Rutan KPK.

"Pada 18 November, IDI (Ikatan Dokter Indonesia) memberikan assesment, dan menyatakan (Setya Novanto) sehat dan sudah bisa bermain tenis meja sampai Selasa sore dan kondisi-kondisi itu kami pantau terus," ujar Irene di hadapan majelis hakim sekaligus membantah pengakuan Setnov dan tim kuasa hukumnya, Rabu (13/12).

Setnov pun tak merespon sanggahan tim jaksa penuntut umum. Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail berkukuh kliennya sakit sehingga sidang tidak bisa dilanjutkan.

Dia juga menegaskan, diare yang dialami Setnov benar adanya. Pengakuan Setnov, dia mengalami diare sehingga bolak balik ke toilet sebanyak 20 kali.

"Saya tahu bahwa beliau mulai mengeluh sakit perut dan diare sejak Jumat pagi Senin pagi juga masih mengeluh. Setiap hari jam per jam dia mencatat berapa kali dia ke belakang untuk buang air besar. sekali lagi kalau ada anggapan bahwa tadi malam hanya 2 kali apa betul setiap walta (pengawal tahanan) mengecek tahanannya," ujar Maqdir.

Selama persidangan Setnov juga beberapa kali meminta izin ke toilet. Majelis hakim menyilakan, tanpa bantuan orang lain, Setnov pun berdiri dari kursi pesakitannya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M
Profil Indra Iskandar, Sekjen DPR RI yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas Rp120 M

Penggeledahan tersebut untuk mengumpulkan bukti kasus dugaan korupsi proyek pengadaan rumah dinas DPR RI.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Berani Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Berani Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka

Informasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop
VIDEO: Istana Jawab Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Soal Jokowi Minta Kasus E-KTP Disetop

Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Reaksi Ketua KPK Setyo Ditanya akan Panggil Megawati Usai Hasto PDIP Jadi Tersangka
VIDEO: Reaksi Ketua KPK Setyo Ditanya akan Panggil Megawati Usai Hasto PDIP Jadi Tersangka

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan proses penyelidikan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto
Tak Hanya Agus Rahardjo, Mantan Menteri Ini Juga Ungkap Dimarahi Jokowi gara-gara Setya Novanto

Mantan Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkap pernah ditegur Presiden Jokowi karena melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP
Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi, Buntut Tudingan Intervensi Presiden pada Kasus e-KTP

Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya