Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa nyatakan pledoi kuasa hukum Assyifa berlebihan

Jaksa nyatakan pledoi kuasa hukum Assyifa berlebihan Sidang kasus pembunuhan Ade Sara. ©2014 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Aji Susanto menyebut nota pembelaan atau pledoi yang diajukan kuasa hukum Assyifa Ramadhani berlebihan. Ini karena dalam pledoi tersebut kuasa hukum meminta majelis hakim untuk membebaskan Assyifa karena dinilai tidak bersalah.

"Penasihat hukum terdakwa meminta membebaskan terdakwa dari dakwaan primer adalah permohonan yang terlalu berlebih-lebih dan tidak mencerminkan rasa keadilan," ujar Aji membacakan tanggapan atau replik atas pledoi dalam sidang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/11).

Aji menyatakan pembelaan kuasa hukum tidak lagi proporsional. Ini karena pledoi tersebut menghilangkan kesalahan terdakwa, padahal Assyifa sendiri telah menyadari kekeliruan yang dia lakukan.

Di samping itu, terang Aji, kuasa hukum hanya meminta Assyifa dibebaskan dari dakwaan primer. Sementara surat dakwaan dibuat secara subsidair.

"Sungguh merupakan pledoi yang tidak adil dan gelap mata tanpa sedikitpun menyadari kesalahan yang secara nyata diperbuat oleh terdakwa Assyifa Ramadhani, sehingga terkesan seakan-akan terdakwa tidak berbuat apa-apa maupun tidak ada andil apa-apa terhadap meninggalnya korban Ade Sara," katanya.

Selanjutnya, Aji mengatakan dalil kuasa hukum yang menyebut tidak ada saksi yang melihat maupun mendengar langsung terjadinya pembunuhan tersebut dapat dipatahkan. Menurut dia, Ahmad Imam Al Hafitd yang merupakan terdakwa lain dalam kasus ini merupakan saksi mahkota yang mengetahui sendiri peristiwa tersebut.

"Ahmad Imam Al Hafitd haruslah dianggap sebagai saksi sebagaimana yang dimaksud Pasal 1 angka 26 KUHAP," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum menyatakan terdakwa menyatakan Assyifa tidak memiliki andil dalam pembunuhan tersebut. Hal ini diperkuat dengan menyebut tidak adanya saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif
VIDEO: Jaksa Serang Kubu Haris-Fathia di Sidang Tuntutan, Penuh Manipulatif & Tidak Kreatif

Jaksa menyebut penasihat hukum terdakwa berupaya menyembunyikan kebenaran dengan mengalihkan isu, ke arah isu Papua

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis
Dakwaan Jaksa Dinilai Tidak Jelas, Hakim Bebaskan Eks Ketua KPU Bengkalis

Mantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!
Hakim Emosi Dengar Saksi Gazalba Saleh Kembali Cabut BAP: Saudara Anggap Apa Sidang Ini!

Saksi Gazalba Saleh Ahmad Riyadh mendadak mencabut keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat sidang korupsi hakim agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Dituntut 15 Tahun Penjara, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Doakan Dosa Jaksa Diampuni dan Dilancarkan Rezekinya
Dituntut 15 Tahun Penjara, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Doakan Dosa Jaksa Diampuni dan Dilancarkan Rezekinya

Gazalba membandingkan tuntutan yang dialamatkan kepada dirinya dengan tuntutan-tuntutan lain pada kasus serupa dengan nilai gratifikasi yang lebih besar.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh
Dianggap Beri Kesaksian Palsu, Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh Diminta Jaksa Diperiksa di Kasus Gazalba Saleh

Hakim mempersilakan jaksa memeriksa Ahmad Riyadh terkait kasus Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Hal yang Memberatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh hingga Dituntut 15 Tahun Penjara
Hal yang Memberatkan Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh hingga Dituntut 15 Tahun Penjara

Perbuatan Gazalba Saleh disebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung RI

Baca Selengkapnya
Mantan Asisten Ungkap Hakim Gazalba Awalnya 'Lurus' Lama Kelamaan Bersikap Aneh
Mantan Asisten Ungkap Hakim Gazalba Awalnya 'Lurus' Lama Kelamaan Bersikap Aneh

Sebelum menjadi hakim, Gazalba berprofesi sebagai dosen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tawa Mahfud MD Menohok Sindir Sosok Pengacara Ngeyel Bela Polisi di Kasus Vina
VIDEO: Tawa Mahfud MD Menohok Sindir Sosok Pengacara Ngeyel Bela Polisi di Kasus Vina

Mahfud melihat ada satu pengacara yang selalu membela polisi.

Baca Selengkapnya
KPK Ajukan Banding, Minta SYL Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar dan USD 30 Ribu
KPK Ajukan Banding, Minta SYL Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar dan USD 30 Ribu

Jaksa KPK Muhammad Hadi mengungkapkan alasan pihaknya mengajukan banding terhadap vonis SYL.

Baca Selengkapnya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya
Jaksa Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya

JPU menolak terkait permintaan yang dibacakan penasihat hukum Supriyani pada sidang tersebut.

Baca Selengkapnya