Jaksa Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Rumah Pegawai Bandara Yogyakarta
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo. Ketiganya merupakan Pengurus Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Sumurung Pandapotan Simaremare di Semarang memaparkan, ketiga tersangka tersebut masing-masing Ketua Yayasan berinisial PW, Sekretaris Yayasan KT, serta Bendahara Yayasan MR. Mereka dinilai bertanggung jawab atas pembayaran pembelian lahan senilai Rp20,148 miliar yang ternyata dokumennya tidak jelas.
"Pembayaran kepada makelar berinisial AS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu," jelasnya, Kamis (7/7).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditahan dalam kasus korupsi proyek KA Besitang-Langsa? Keenam tersangka yakni: NSS dan ASP, selaku kuasa pengguna anggaran dan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan; AAS dan HH sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK); RMY selaku Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017; serta AG, Direktur PT DYG selaku konsultan pekerjaan.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kerugian Negara Rp23 Miliar
Menurut dia, terdapat pembayaran sebesar Rp3 miliar kepada notaris meski akhirnya pembelian lahan tersebut batal. Selain itu, diduga terdapat penggelembungan harga tanah dari harga yang seharusnya dibayarkan pada pengadaan lahan itu.
Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah menyebut kerugian negara dalam pengadaan lahan proyek perumahan untuk pegawai Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Purworejo mencapai Rp23 miliar.
Sumurung mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi ini bermula dari pengadaan lahan seluas 25 ha yang dilakukan Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I pada 2016.
Dalam penanganan perkara ini, awalnya satu orang ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, warga Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Dia merupakan makelar dalam proses pengadaan tanah tersebut.
Tidak Bertemu Pemilik Lahan
Saat melaksanakan survei untuk proyek pembangunan rumah dinas pegawai tersebut, panitia pengadaan tanah dari Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I bertemu dengan AS yang menawarkan lahan di Desa Bapangsari, Kecamatan Begelan, Kabupaten Purworejo.
Dari pertemuan itu, kata dia, disepakati pembelian lahan seluas 25 ha dengan harga Rp200 ribu per meter persegi.
"Saat negosiasi, panitia pengadaan lahan ini tidak bertemu langsung dengan pemilik lahan," katanya seperti dilansir Antara.
Pada perjalanannya, panitia pengadaan membayarkan uang sekitar Rp23 miliar dari total anggaran yang disiapkan sebesar Rp50 miliar.
"Ternyata tanah yang dijual tidak jelas. Pihak yang sudah membayar tidak bisa menguasai tanahnya," katanya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya
Baca SelengkapnyaKejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka ditahan tim penyidik KPK selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaKorupsi tol MBZ merugikan negara diperkirakam hingga Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung melimpahkan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah
Baca SelengkapnyaTerkait kasus ini, KPK sudah mencegah empat orang. Dua di antaranya, wali kota Semarang dan suaminya.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatan pelaku, negara mengalami kerugian sekira Rp1,4 miliar.
Baca SelengkapnyaPara tersangka selanjutnya dilakukan penahanan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaAktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya saat penyidik KPK melakukan penggeledahan.
Baca Selengkapnya