Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika diminta KPK, PPATK siap cek transaksi Rp 30 M ke Teman Ahok

Jika diminta KPK, PPATK siap cek transaksi Rp 30 M ke Teman Ahok Ketua PPATK Muhammad Yusuf. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji menelusuri dugaan aliran uang Rp 30 miliar dari salah satu pengembang pulau reklamasi ke relawan Teman Ahok. Sementara Pusat Pelaporan dan Alat Transaksi Keuangan (PPATK), memilih menyerahkan kewenangan penyelidikan kepada KPK.

Ketua PPATK, M Yusuf mengatakan, pihaknya masih menunggu info dari KPK, terkait hal-hal detil mengenai siapa-siapa saja pihak penyumbang dan pihak penerima dari aliran dana tersebut.

"Ini kan info dari Pak Junimart. Kita masih menunggu info dari KPK, apa by transfer atau by cash, kita enggak tahu. Kita menunggu permintaan KPK sehingga detilnya jelas dari pihak siapa, nyumbang siapa," ujar Yusuf di Gedung DPR RI Senayan, Selasa (21/6).

Yusuf mengatakan, tanpa diminta sekalipun pihaknya akan membantu KPK. Walaupun, sifatnya memang atas dasar kerahasiaan terkait kapasitas kedua lembaga tersebut dalam kinerjanya masing-masing.

"Karena mereka lagi tangani sekarang, kami pasti bantu. Bisa juga tanpa diminta kami bergerak. Tapi karena kita lembaga intelijen, maka kita tidak bisa katakan," pungkasnya.

Diketahui, polemik mengenai adanya dugaan aliran dana Rp 30 miliar dari pengembang proyek reklamasi ke relawan Teman Ahok, pertama kali dilontarkan oleh politikus PDIP Junimart Girsang. Bola panas itu digelindingkannya, di tengah-tengah rapat dengar pendapat dengan KPK beberapa waktu lalu.

Menanggapinya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa penanganan kasus suap di balik pembahasan raperda reklamasi akan segera naik ke pengadilan. Namun, untuk masalah Rp 30 miliar kepada Teman Ahok, Agus mengaku sudah mengetahui kabar tersebut, dan akan segera mengusutnya dengan berjanji akan mengeluarkan sprindik baru terkait masalah itu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?
KPK Bidik Anggota DPR dari Gerindra, Kasus Apa?

KPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunggu Izin Jokowi untuk Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS
Kejagung Tunggu Izin Jokowi untuk Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS

Kejagung yakin Jokowi memiliki komitmen yang sama dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Baca Selengkapnya